Jum`at, 26 September 2025
Beranda / Pemerintahan / ESDM Aceh Siap Tutup Tambang Ilegal, Taufik: Instruksi Gubernur Jadi Acuan

ESDM Aceh Siap Tutup Tambang Ilegal, Taufik: Instruksi Gubernur Jadi Acuan

Kamis, 25 September 2025 22:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Arn

 Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh, Taufik. Foto: for Dialeksis


DIALEKSIS.COM | Aceh - Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh, Taufik, menyatakan kesiapannya melaksanakan arahan Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, yang meminta seluruh tambang ilegal di Aceh segera ditutup. 

Menurutnya, instruksi gubernur bukan sekadar seruan moral, tetapi mandat yang harus segera dijalankan di lapangan.

“Kami menyambut positif arahan Bapak Gubernur. Dinas ESDM siap bersinergi dengan aparat penegak hukum dan pemerintah kabupaten/kota untuk menertibkan seluruh tambang ilegal,” kata Taufik kepada Dialeksis, Kamis, 25 September 2025.

Gubernur Aceh sebelumnya menegaskan, aktivitas pertambangan tanpa izin selama ini telah menimbulkan kerusakan lingkungan, meningkatkan risiko bencana, dan membahayakan keselamatan masyarakat. Karena itu, ia meminta agar seluruh kegiatan ilegal tersebut dihentikan secepatnya.

Taufik menilai penutupan tambang ilegal tidak boleh setengah hati. “Penertiban harus tuntas dan konsisten. Kami akan melakukan pemetaaan lokasi, sekaligus pembinaan agar praktik ini tidak muncul kembali,” ujarnya.

Intinya, kata Taufik, arahan Gubernur Aceh untuk menutup tambang ilegal harus dijalankan dengan mengedepankan koordinasi dan komunikasi lintas pihak. Dengan begitu, seluruh lini dapat bekerja bersama merealisasikan instruksi tersebut.

“Kuncinya ada pada koordinasi dan komunikasi. Targetnya jelas, yaitu menutup tambang ilegal yang merugikan rakyat dan pemerintah Aceh,” tegasnya.

Ia menambahkan, pengawasan terhadap aktivitas tambang legal juga akan diperketat. Pemetaan dan sistem monitoring berbasis teknologi akan diterapkan agar pengendalian berjalan lebih efektif. 

“Kebijakan ini tidak boleh berhenti pada deklarasi, tapi harus berlanjut pada aksi nyata,” ujarnya menegaskan.

Sikap tegas Dinas ESDM ini menandai babak baru penanganan tambang ilegal di Aceh. Dukungan penuh terhadap arahan gubernur menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah daerah tidak ingin lagi berkompromi dengan praktik pertambangan yang merugikan rakyat dan merusak lingkungan.


Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
bpka - maulid