DIALEKSIS.COM | Jakarta - Roda Pemerintahan Provinsi Aceh untuk sementara dijalankan oleh Wakil Gubernur Fadhlullah. Hal ini menyusul keberangkatan Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, ke Singapura untuk menjalani perawatan medis.
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya, mengonfirmasi bahwa Fadhlullah ditunjuk untuk melaksanakan tugas-tugas pemerintahan selama Gubernur tidak berada di tempat.
“Untuk sementara, roda pemerintahan di Aceh dijalankan oleh Wakil Gubernur. Pak Gubernur saat ini sedang dalam perawatan di Singapura dan sudah melaporkan serta meminta izin kepada Mendagri,” kata Bima Arya mengutip Kompas.com, Sabtu (10/5/2025).
Menurut informasi dari Kemendagri, keberangkatan Gubernur Aceh ke luar negeri telah sesuai dengan prosedur karena telah mendapatkan persetujuan resmi. [kompas]