Sabtu, 07 Juni 2025
Beranda / Pemerintahan / Gubernur Sumut Terbuka Jika Empat Pulau Sengketa Dikembalikan ke Aceh

Gubernur Sumut Terbuka Jika Empat Pulau Sengketa Dikembalikan ke Aceh

Rabu, 04 Juni 2025 16:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution. Foto: Eva/detikcom


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, menyatakan pihaknya siap menerima keputusan pemerintah pusat jika empat pulau yang berada di wilayah perbatasan antara Kabupaten Aceh Singkil dan Kabupaten Tapanuli Tengah nantinya ditetapkan sebagai bagian dari Provinsi Aceh.

Pernyataan tersebut disampaikan Bobby usai melakukan pertemuan dengan Penjabat Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau yang akrab disapa Mualem, di Pendopo Gubernur Aceh, Rabu, 4 Juni 2025.

“Jika ke depan ada keputusan dari pemerintah pusat soal status empat pulau itu apakah tetap di Sumatera Utara atau masuk ke Aceh kami terbuka,” ujar Bobby kepada awak media.

Menurut Bobby, penentuan batas wilayah administrasi antarprovinsi merupakan kewenangan Kementerian Dalam Negeri. Karena itu, kata dia, tidak ada satu pun provinsi yang bisa mengambil keputusan sepihak.

“Semua prosesnya melalui Kemendagri dan melibatkan banyak pihak, termasuk pemerintah daerah yang bersangkutan,” ujarnya.

Meski demikian, Bobby menekankan pentingnya sikap terbuka dan semangat kolaborasi antara Provinsi Sumatera Utara dan Aceh dalam menyikapi persoalan perbatasan tersebut. Ia berharap perbedaan pandangan terkait status administratif tidak menghalangi kerja sama antarwilayah.

“Dalam pertemuan tadi, saya mengajak Pak Gubernur Aceh untuk tidak fokus pada soal kepemilikan wilayah semata. Yang lebih penting adalah bagaimana kita bisa mengelola potensi yang ada secara bersama-sama,” tutur Bobby.

Ia menyebutkan, wilayah perbatasan tersebut memiliki kekayaan sumber daya alam dan potensi pariwisata yang besar. Karena itu, kerja sama lintas provinsi dalam pengelolaan wilayah menjadi sangat penting.

“Kalau pun ada sumber daya alam atau potensi pariwisata di sana, kita harapkan bisa dikelola bersama, tidak hanya secara administratif tapi juga secara manfaat,” katanya.

Pertemuan antara Gubernur Sumut dan Gubernur Aceh ini menjadi salah satu langkah awal dalam membangun dialog konstruktif antarwilayah. Dalam suasana yang cair dan terbuka, kedua kepala daerah sepakat bahwa kepentingan masyarakat harus menjadi prioritas utama dalam penyelesaian persoalan tapal batas.

Sebelumnya, keberadaan empat pulau di perbatasan Kabupaten Aceh Singkil dan Kabupaten Tapanuli Tengah memang menjadi perdebatan antara kedua provinsi. Sengketa ini telah berlangsung lama dan membutuhkan keputusan final dari pemerintah pusat untuk menentukan status administrasinya.

Namun, baik Pemerintah Aceh maupun Pemerintah Sumatera Utara menyatakan komitmennya untuk menyelesaikan persoalan ini secara damai, dengan mengutamakan kepentingan rakyat serta potensi pembangunan di wilayah perbatasan.

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI