Beranda / Pemerintahan / Hampir Setahun Menjabat, Forkab Nilai Kinerja Pj Bupati Aceh Jaya Tak Maksimal

Hampir Setahun Menjabat, Forkab Nilai Kinerja Pj Bupati Aceh Jaya Tak Maksimal

Rabu, 17 Mei 2023 22:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Nora

Ketua Forum Kerukunan Anak Bangsa (Forkab) Kabupaten Aceh Jaya, Mawardi. [Foto: for Dialeksis]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Dilantik oleh Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki pada 18 Juli 2022 lalu, Kepala Pusat Data dan Sistem Informasi Kemendagri Dr. Nurdin, SSos, MSI hampir genap setahun menjabat sebagai Penjabat (PJ) Bupati Aceh Jaya.

Selama memimpin Aceh Jaya, kinerja Nurdin dinilai masih kurang maksimal. Dirinya terlalu banyak melaksanakan kegiatan seremonial, tanda tangan MoU namun tidak terlihat realisasi di lapangan.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Forum Kerukunan Anak Bangsa (Forkab) Kabupaten Aceh Jaya, Mawardi kepada Dialeksis.com, Rabu (17/5/2023).

Menurut Mawardi, terdapat beberapa program Pj Bupati Nurdin yang tidak nyambung dengan Aceh Jaya, bahkan ketika dia sampaikan dalam rapat dengan kepala dinas setempat, tidak dimengerti penjabarannya.

"Sekarang ada program Badan Usaha Milik Desa Bersama (Bumdesma) Aceh Jaya, itu juga diragukan sepertinya tidak jalan programnya, hanya menghabiskan dana desa saja," ujarnya kepada Dialeksis.com, Rabu (17/5/2023).

Selanjutnya, kata Mawardi, berkaitan dengan dana desa, sekarang ini tidak ada pengawasan dan keberadaan pendamping desa tidak berjalan dengan maksimal.

"Contoh, ada kegiatan pelatihan komputer dengan anggaran Rp7,5 juta per peserta, pertemuan 15 kali, saya panggil salah satu peserta pelatihan itu, dikasih Rp 50 ribu/pertemuan, snack 2 kali. Jadi kalau dilihat dari akomodasi yang diberikan ke peserta sangat sedikit sepertinya ada pembengkakan anggaran, harusnya itu diawasi oleh inspektorat, tapi tidak ada itu yang saya heran," ungkapnya.

Masalah lainnya, Mawardi menduga pengadaan pamplet bersumber APBG (Anggaran Pendapatan Belanja Gampong) terjadi penggelembungan harga tahun anggaran 2022.

Selain itu, kata dia, masalah retribusi lahan untuk eks kombatan GAM sampai saat ini belum jelas data penerima.

Untuk itu, ia meminta Mendagri untuk mengevaluasi kinerja Pj Bupati Aceh Jaya.

"Kami berharap dimasa akan datang dalam pengelolaan dana desa tersebut tidak ada lagi tekanan dari pihak-pihak yang tidak berkepentingan kemajuan desa dalam kabupaten Aceh Jaya," pungkasnya. [nor]

Keyword:


Editor :
Alfi Nora

riset-JSI
Komentar Anda