DIALEKSIS.COM | Jakarta - Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada hari pertama kerja usai cuti bersama Hari Raya Idul Fitri, Rabu (25/3/2026).
Dalam sidak tersebut, Gus Ipul berkeliling kantor Kementerian Sosial (Kemensos) untuk memantau kehadiran pegawai sekaligus bersilaturahmi.
Sebelumnya, Kemensos juga menggelar rapat internal untuk mengevaluasi tingkat kedisiplinan aparatur sipil negara (ASN) setelah libur panjang.
Hasilnya, dari total 46.090 pegawai, sebanyak 2.708 orang tercatat tidak hadir tanpa keterangan. “Jumlahnya cukup besar dan akan kami dalami lebih lanjut,” kata Gus Ipul di Kantor Kemensos.
Ia menjelaskan, saat ini pola kerja pegawai Kemensos terdiri dari berbagai skema, yakni 3.683 pegawai bekerja dari kantor (work from office/WFO), 5.071 pegawai bekerja dari mana saja (work from anywhere/WFA), serta 34.284 pegawai dengan sistem flexible working arrangement.
Menindaklanjuti temuan tersebut, Gus Ipul meminta seluruh pegawai yang tidak hadir tanpa keterangan untuk mengikuti apel pembinaan.
Apel tersebut dijadwalkan berlangsung pada Kamis pukul 10.00 WIB dan wajib diikuti secara luring maupun daring.
Selain pembinaan, Kemensos juga menyiapkan sanksi bagi pegawai yang melanggar disiplin sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021.
Sanksi yang diberikan bervariasi, mulai dari teguran hingga hukuman disiplin ringan, sedang, dan berat. Tak hanya itu, pegawai yang tidak hadir juga berpotensi dikenai pemotongan tunjangan kinerja sebesar 3 persen per hari ketidakhadiran.
Dalam kesempatan yang sama, Gus Ipul turut mengingatkan potensi pelanggaran lain yang kerap muncul pada periode setelah Lebaran, yakni gratifikasi. Namun, hingga saat ini belum ada laporan terkait gratifikasi di lingkungan Kemensos.
Ia pun mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif melaporkan jika menemukan pelanggaran yang dilakukan pegawai Kemensos melalui berbagai kanal pengaduan yang telah disediakan. [*]