Rabu, 03 September 2025
Beranda / Pemerintahan / Hermanto Dukung Kebijakan KemenHAM soal Aksi Massa

Hermanto Dukung Kebijakan KemenHAM soal Aksi Massa

Selasa, 02 September 2025 21:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Arn

 Praktisi hukum sekaligus mantan aktivis, Hermanto. Foto: doc Dialeksis


DIALEKSIS.COM | Aceh - Praktisi hukum sekaligus mantan aktivis, Hermanto, menyambut positif langkah Kementerian Hukum dan HAM (KemenHAM) yang mengikuti arahan Presiden Prabowo Subianto dalam menangani aksi massa. Menurutnya, sikap KemenHAM yang menekankan penghormatan terhadap prinsip hak asasi manusia meneguhkan komitmen pemerintah menjaga demokrasi.

“Kebijakan ini menunjukkan negara hadir dengan cara yang tepat menjaga ketertiban sekaligus melindungi hak konstitusional warga,” kata Hermanto kepada Dialeksis, Selasa, 2 September 2025.

Hermanto menilai sejumlah kebijakan yang ditempuh KemenHAM, seperti pembentukan tim pemantauan penanganan aksi dan penyediaan layanan pengaduan publik, merupakan langkah konkret yang patut diapresiasi.

“Ini bukan sekadar formalitas, tapi mekanisme kontrol publik yang bisa meningkatkan akuntabilitas,” ujarnya.

Ia juga menyoroti instruksi KemenHAM agar aparat menghindari penggunaan kekuatan berlebihan. Menurutnya, langkah ini krusial untuk memastikan keseimbangan antara kebutuhan keamanan dan perlindungan hak warga.

Meski mendukung penuh, Hermanto memberikan beberapa catatan. Pertama, ia mendorong keterlibatan lembaga independen seperti Komnas HAM, Ombudsman, dan organisasi masyarakat sipil dalam tim pemantau. “Kehadiran mereka akan memperkuat objektivitas serta kepercayaan publik,” katanya.

Kedua, ia meminta hasil pemantauan dipublikasikan secara berkala agar masyarakat bisa menilai transparansi kebijakan. “Laporan terbuka akan jadi instrumen edukasi publik sekaligus alarm bagi aparat,” ucapnya.

Selain itu, Hermanto mendorong KemenHAM memperluas akses layanan pengaduan lewat aplikasi digital agar masyarakat mudah melaporkan pelanggaran. 

Ia juga menekankan pentingnya pelatihan HAM bagi aparat. “Standar penggunaan kekuatan yang proporsional harus benar-benar dipahami dan dipraktikkan,” ujarnya.

Menurut Hermanto, kebijakan KemenHAM bisa menjadi model baru dalam penanganan unjuk rasa di Indonesia. “Dengan transparansi, keterlibatan independen, dan profesionalisme aparat, Indonesia bisa menunjukkan wajah demokrasi yang berkeadaban,” katanya.

Keyword:


Editor :
Redaksi

perkim, bpka, Sekwan
riset-JSI
pelantikan padam
17 Augustus - depot
sekwan - polda
damai -esdm
bpka