DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) telah memberikan persetujuan terhadap pengangkatan dan pelantikan 79 pejabat administrator dan pejabat pengawas di lingkungan Pemerintah Aceh.
Persetujuan itu tertuang dalam surat resmi Kemendagri bernomor 100.2.2.6/2781/OTDA yang bersifat sangat segera dan diterbitkan pada 6 Mei 2025.
Berikut daftar 79 nama pejabat administrator dan pejabat pengawas di lingkungan Pemerintah Aceh.