DIALEKSIS.COM | Tapaktuan - Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan mengerahkan alat berat jenis ekskavator untuk menormalisasi saluran irigasi yang tersumbat di Gampong Tengah Baru, Kecamatan Labuhanhaji, Minggu (12/7/2026).
Langkah tersebut dilakukan atas instruksi Bupati Aceh Selatan H. Mirwan MS setelah saluran yang dipenuhi sampah dan sedimentasi menghambat aliran air ke lahan pertanian warga.
Normalisasi dilakukan menyusul peninjauan langsung Bupati Mirwan ke lokasi. Dari hasil pemantauan, penyumbatan saluran tidak hanya mengganggu distribusi air menuju areal persawahan, tetapi juga menyebabkan luapan air membawa sampah hingga ke badan dan bahu Jalan Nasional.
Mirwan mengatakan penanganan harus dilakukan secepat mungkin agar fungsi saluran kembali normal dan tidak berdampak pada aktivitas masyarakat maupun sektor pertanian.
"Infrastruktur irigasi menjadi salah satu penopang utama pertanian. Karena itu, saluran harus segera dipulihkan agar distribusi air kembali lancar," kata Mirwan.
Proses normalisasi dilakukan setelah Pemerintah Kecamatan Labuhanhaji melaporkan kondisi di lapangan kepada pemerintah kabupaten. Koordinasi tersebut memungkinkan penanganan dilakukan dalam waktu singkat.
Camat Labuhanhaji Anhar mengatakan alat berat masih bekerja mengangkat sampah, lumpur, dan endapan yang menutup saluran irigasi.
"Fokus kami membuka kembali aliran air ke lahan pertanian sekaligus mengurangi potensi genangan di kawasan permukiman dan ruas Jalan Nasional," ujar Anhar.
Menurut Anhar, saluran irigasi tersebut merupakan infrastruktur vital bagi petani di Kecamatan Labuhanhaji. Jika penyumbatan dibiarkan, kondisi itu berpotensi mengganggu musim tanam dan menurunkan produktivitas pertanian.
Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan juga mengimbau masyarakat tidak membuang sampah ke saluran irigasi maupun drainase. Kesadaran menjaga kebersihan dinilai penting agar fungsi saluran tetap terjaga dan manfaat normalisasi dapat dirasakan dalam jangka panjang.
Normalisasi saluran irigasi ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan dalam menjaga infrastruktur pendukung pertanian, mengurangi risiko banjir, serta memastikan pelayanan publik berjalan cepat terhadap persoalan yang dihadapi masyarakat. [*]