Beranda / Pemerintahan / Jokowi Tunjuk Achmad Marzuki Lagi Jadi Pj Gubernur Aceh, Begini Respons Ketua DPRA

Jokowi Tunjuk Achmad Marzuki Lagi Jadi Pj Gubernur Aceh, Begini Respons Ketua DPRA

Rabu, 05 Juli 2023 22:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Nora

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Saiful Bahri Alias Pon Yaya. [Foto: IST]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Wakil rakyat yang menghuni lembaga DPR Aceh tidak menginginkan dirinya kembali untuk menjabat sebagai PJ Gubernur.

Namanya tidak dimasukkan dalam usulan DPRA ke Mendagri. Wakil rakyat Aceh ini hanya memasukkan satu nama, Sekda Aceh Bustami Hamzah.

Namun garis tangan dan kehendak Tuhan, Achmad Marzuki masih harus melanjutkan perjuangannya di Bumi Aceh, menyelesaikan tugas yang belum selesai dikerjakannya. Presiden Joko Widodo kembali mempercayakan dirinya sebagai Pj Gubernur Aceh. 

Terkait hal itu, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Saiful Bahri Alias Pon Yaya mengucapkan selamat atas keberlanjutan kepemimpinan Achmad Marzuki sebagai PJ Gubernur Aceh. 

“Kami dari kelembagaan DPR Aceh sangat menghormati keputusan Presiden Jokowi yang kembali menetapkan PJ Gubernur Achmad Marzuki,” ucapnya kepada Dialeksis.com, Rabu (5/7/2023).

Meski DPRA tidak mengusulkan nama Achmad Marzuki, kata Pon Yaya, pihaknya menerima dengan lapang dada apapun keputusan pemerintah pusat. 

Karena, menurutnya, dalam penempatan kepala daerah tentu sudah melewati kajian dari berbagai aspek. 

“DPRA hanya bertugas mengusulkan namun yang menentukan tetap pusat,” terangnya. 

Selama ini, kata Pon Yaya, komunikasi yang terjalin antara DPR Aceh dengan PJ Gubernur Achmad Marzuki sangat bagus dan harmonis. 

Untuk itu, lanjutnya, jika ada pihak-pihak yang menolak dan tidak senang dengan Achmad Marzuki, kemungkinan ada niat dan unsur kepentingan yang tidak tersalurkan sehingga muncul kebencian. (Nor)

Keyword:


Editor :
Alfi Nora

riset-JSI
Komentar Anda