Rabu, 12 November 2025
Beranda / Pemerintahan / Kajati Aceh Lantik Wakajati, 5 Asisten, dan 15 Kajari

Kajati Aceh Lantik Wakajati, 5 Asisten, dan 15 Kajari

Selasa, 11 November 2025 20:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Kajati Aceh Lantik Wakajati, 5 Asisten, dan 15 Kajari. Foto: for Dialeksis


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh, Yudi Triadi, S.H., M.H., secara resmi melantik dan mengambil sumpah sejumlah pejabat baru di lingkungan Kejaksaan Tinggi Aceh pada hari Selasa, 11 November 2025.

Pejabat utama yang dilantik adalah Dr. Erry Pudyanto Marwantono, S.H.,M.H., sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh (sebelumnya Koordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung).

Selain itu, Kajati juga melantik lima Asisten, 15 Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari), serta lima Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Aceh.

Acara pelantikan yang berlangsung khidmat di Aula Serbaguna Kejati Aceh ini dihadiri oleh Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Aceh beserta seluruh pengurus, serta seluruh pejabat Eselon III dan Eselon IV di lingkungan Kejaksaan Tinggi Aceh.

Dalam arahannya, Kajati Aceh Yudi Triadi, S.H., M.H., menegaskan penunjukan para pejabat baru ini merupakan hasil dari proses kajian mendalam, pertimbangan matang, serta penilaian objektif, dengan menerapkan prinsip "The Right Man on The Right Place". 

Yudi menekankan, jabatan merupakan amanah yang harus dipertanggungjawabkan dengan integritas, profesionalitas, dan tanggung jawab moral, bukan sekadar hak yang melekat.

Untuk mendukung program prioritas Jaksa Agung RI, Kajati Aceh memberikan instruksi utama yang mencakup empat pilar. Pertama, seluruh jajaran Kejaksaan Tinggi Aceh diwajibkan untuk memastikan Kejaksaan selalu hadir di tengah-tengah masyarakat. 

Kedua, dalam pelaksanaan tugas, para pegawai diminta untuk menerapkan semangat kerja nyata melalui kerja cerdas, kerja tuntas, dan kerja ikhlas, yang dipadukan dengan kecerdasan emosional dan intelektual. 

Ketiga, Kajati menegaskan dukungan terhadap upaya Jaksa Agung untuk mengembalikan marwah Kejaksaan dengan membangun legasi yang dipercaya masyarakat, terutama dalam pengungkapan kasus-kasus mega korupsi. 

Terakhir, ia memerintahkan seluruh jajaran untuk melaksanakan Pengawasan Melekat (WASKAT), menghindari perbuatan melanggar etika atau pidana seperti judi online dan narkoba, serta menjauhi perilaku flexing atau gaya hidup hedonis.

Daftar Pejabat yang Dilantik :

1. Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh Dr. Erry Pudyanto Marwantono, S.H., M.H. (sebelumnya Koordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung).

2. Ahmad Nuril Alam, S.H., M.H. menjabat sebagai Asisten Intelijen menggantikan Mukhzan, S.H.,M.H yang dipromosikan menjadi Kepala Subdirektorat II.A pada Direktorat II Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung;

3. Dr. Teuku Herizal, S.H., M.H. menjabat sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus menggantikan Muhammad Ali Akbar, S.H., M.H. yang dipromosikan menjadi Asisten Pemulihan Aset pada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara;

4. Tommy Adhiyaksahputra, S.H.,M.H menjabat sebagai Asisten Pengawasan Menggantikan Adi Tyogunawan, S.H., M.H. yang dipromosikan menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Langsa;

5. Heru Anggoro, S.H.,M.H menjabat sebagai Asisten Pembinaan menggantikan Azwan Tanjung yang dipromosikan menjadi Kepala Subdirektorat Bantuan Hukum Pemulihan pada Direktorat Perdata Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung

6. Nul Albar, S.H., M.H. menjabat sebagai Asisten Pemulihan Aset sebelumnya Kepala Kejaksaan Negeri Jombang;


Kepala Kejaksaan Negeri yang Dilantik :

1. Kajari Langsa: Adi Tyogunawan, S.H., M.H.

2. Kajari Aceh Utara: Hilman Azazi, S.H., M.M., M.H.

3. Kajari Aceh Jaya: Soekesto Ariesto, S.H., M.H.

4. Kajari Aceh Tenggara: Mohammad Purnomo Satriyadi, S.H., M.H.

5. Kajari Simeulue: Ilhamd Wahyudi, S.H., M.H.

6. Kajari Aceh Timur: Ibsaini, S.H., M.H.

7. Kajari Bireun: Yarnes, S.H., M.H.

8. Kajari Gayo Lues: Indra Harvianto Saleh, S.H., M.H.

9. Kajari Sabang: Elvin Arjuna Candra, S.H., M.H.

10. Kajari Aceh Barat Daya: Bambang Heripurwanto, S.H., M.H.

11. Kajari Subulussalam: Andie Saputra, S.H., CRMO

12. Kajari Aceh Tengah: Hendri Yanto, S.H., M.H.

13. Kajari Pidie Jaya: Sayid Muhammad, S.H., M.H.

14. Kajari Bener Meriah: Edwar, S.H., M.H

15. Kajari Nagan Raya: Arwin Adinata, S.H., M.H


Koordinator pada Kejati Aceh yang Dilantik :

1. Dr. Satria Ferry, S.H., M.H.

2. Aji Satrio Prakoso, S.H., M.H.

3. Erwin, S.H., M.H.

4. Samhori, S.H., M.H.

5. Sumriadi, S.H.,M.H


Dengan wajah-wajah baru ini, Kejaksaan Tinggi Aceh siap memperkuat integritas penegakan hukum, mempercepat adaptasi terhadap tantangan zaman, dan berkomitmen untuk terus bekerja keras mewujudkan Kejaksaan yang profesional, berintegritas, dan modern, demi terwujudnya penegakan hukum yang adil dan dipercaya oleh seluruh lapisan masyarakat Aceh.

Keyword:


Editor :
Alfi Nora

riset-JSI