Selasa, 18 November 2025
Beranda / Pemerintahan / Kemenag Aceh Utara Intensif Pantau Pengelolaan Wakaf Produktif di Berbagai Kecamatan

Kemenag Aceh Utara Intensif Pantau Pengelolaan Wakaf Produktif di Berbagai Kecamatan

Selasa, 18 November 2025 10:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Kemenag Aceh Utara melalui Penyelenggara Zakat dan Wakaf H. Shaifuddin Fuady, SAg, MA, melakukan monitoring intensif terhadap sejumlah lokasi wakaf produktif di berbagai kecamatan. [Foto: Humas Kemenag Aceh]


DIALEKSIS.COM | Lhoksukon - Kemenag Aceh Utara melalui Penyelenggara Zakat dan Wakaf H. Shaifuddin Fuady, SAg, MA, melakukan monitoring intensif terhadap sejumlah lokasi wakaf produktif di berbagai kecamatan. Kegiatan yang berlangsung selama dua hari, 12-13 November lalu turut melibatkan Penyuluh Agama Islam KUA Lhoksukon dan Meurah Mulia serta didampingi para Kepala KUA kecamatan.

“Wakaf produktif adalah instrumen penting dalam penguatan ekonomi umat. Kami ingin memastikan setiap lahan yang diberdayakan benar-benar memberi manfaat dan dikelola dengan amanah,” ujar Shaifuddin yang dilansir pada Selasa (18/11/2025).

Di Kecamatan Dewantara, lahan wakaf seluas 15.600 meter persegi, Gampong Paloh Gadeng telah di lakukan penanaman 120 batang. Sementara itu, lahan wakaf di Gampong Bangka Jaya di tanam 20 batang kelapa. Di manfatkan untuk kemasalatan masyarakat dan Balai Pengajian Ilmi Nafiq.

Lahan wakaf di Kecamatan Seunuddon seluas 9.600 meter persegi, Gampong Tanjong Pineung diproyeksikan menjadi sumber kemaslahatan bagi Masjid Besar Baiturrahim Abu Keumala setelah ditanami 121 batang kelapa sawit.

Di Kecamatan Samudera, Gampong Teungoh seluas 600 meter persegi ditanami 12 pohon mangga untuk mendukung Dayah Babussalam Al-Hasani. Sementara di Gampong Mancang, lahan wakaf dimanfaatkan untuk Masjid Besar Sultan Malikussaleh melalui penanaman 40 batang kelapa.

Di Kuta Makmur lahan wakaf seluas 2.000 meter persegi, Gampong Cot Merbo di manfaatkan untuk Masjid Mustaghfar dengan menanam 77 batang kelapa sawit. Di Gampong Lhok Jok, lahan wakaf juga dimanfaatkan untuk masjid yang sama melalui penanaman 38 batang kelapa sawit.

Di Kecamatan Nisam Antara, lahan wakaf seluas 10.000 meter persegi di Gampong Alue Dua dimanfaatkan untuk mendukung Masjid Attaqwa melalui penanaman 115 batang kelapa sawit.

Pendayagunaan wakaf produktif di Kecamatan Meurah Mulia juga berkembang baik. Lahan wakaf di Gampong Paya Kambuek ditanami 40 batang kelapa sawit pada untuk kemaslahatan Masjid Nurul Yaqin.

Di Kecamatan Lhoksukon terbilang cukup aktif. Lahan di Gampong Manyang seluas 1.200 meter persegi dan Gampong Meunasah Jok seluas 850 meter persegi diberdayakan untuk Masjid Syuhada melalui penanaman 40 batang kelapa sawit. Selain itu, lahan wakaf di Gampong Peutoe serta lahan Dayah dimanfaatkan bagi MTsS Peutoe 15 batang kelapa sawit dan Dayah Sa’adatul Huda 45 batang kelapa sawit.

Kecamatan Pirak Timu lahan wakaf seluas 10.000 meter persegi di Gampong Teupin U untuk Dayah Riyadhul Jinan Al-Aziziyah melalui penanaman 35 batang kelapa sawit.

Di Kecamatan Sawang, lahan seluas 5.000 meter persegi dikelola untuk mendukung Dayah Istiqamatuddin Baitussalam dengan menanam 40 batang kelapa sawit.

Pemanfaatan wakaf di Kecamatan Matangkuli lebih variatif. Lahan wakaf di Gampong Teupin Keubeu untuk MTs Matangkuli ditanami 10 batang rambutan, 10 batang mangga, dan 20 batang kelapa, sehingga membuka peluang menghasilkan ragam produk untuk menunjang pendidikan.

Monitoring ini menegaskan komitmen Kemenag Aceh Utara dalam memastikan wakaf produktif dikelola secara profesional dan berkelanjutan. Program ini diharapkan menjadi salah satu pilar penguatan ekonomi umat.[*]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI