DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Aceh, Meurah Budiman, menegaskan komitmen pihaknya dalam mendukung penguatan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) sebagai ujung tombak ketahanan pangan.
Hal itu disampaikan Meurah usai menghadiri rapat koordinasi Satgas Nasional, Provinsi, hingga Kabupaten/Kota KDMP se-Aceh yang dipimpin Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah bersama Menko Pangan Zulkifli Hasan, di Gedung Serbaguna Setda Aceh, Kamis (18/9/2025).
Menurut Meurah, peran Kemenkum Aceh sangat krusial dalam memastikan koperasi desa memiliki kepastian hukum dan kelembagaan yang kuat.
“KDMP ini tidak hanya bicara soal pangan, tapi juga soal keberlangsungan ekonomi masyarakat. Dari sisi Kemenkum, kami berkepentingan agar koperasi desa beroperasi sesuai aturan, punya legalitas yang jelas, dan terlindungi secara hukum,” kata Meurah Budiman.
Ia menambahkan, kepastian hukum akan memberikan banyak keuntungan bagi koperasi. Dengan legalitas yang kuat, koperasi desa bisa lebih mudah mengakses pembiayaan, menjalin kemitraan dengan pihak ketiga, serta melindungi anggotanya dari potensi sengketa.
“Kalau aspek hukum beres, koperasi bisa lebih leluasa berkembang dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat desa,” ujarnya.
Dalam rapat tersebut, Wagub Aceh Fadhlullah menyebut saat ini telah terbentuk 6.497 koperasi desa di Aceh, meski baru 75 yang beroperasi penuh. Ia mendorong percepatan operasionalisasi KDMP melalui penguatan kelembagaan, peningkatan kapasitas SDM, serta dukungan modal dari Himbara dan BUMN.
Wagub juga menyinggung besarnya potensi dana desa, di mana tahun 2025 sebanyak Rp1,01 triliun dialokasikan khusus untuk ketahanan pangan.
Menko Pangan sekaligus Ketua Satgas Nasional Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menekankan pentingnya KDMP dalam menjaga stabilitas harga dan kesejahteraan petani. Ia menegaskan, koperasi desa akan menjadi pusat distribusi pangan. Gabah petani dibeli koperasi, lalu diserap Bulog.
“Dengan begitu rantai distribusi lebih pendek, harga stabil, dan desa bisa mandiri,” kata Zulhas.
Meurah Budiman menyambut baik sinergi tersebut. Menurutnya, keterlibatan Kemenkum akan memperkuat aspek regulasi dan perlindungan hukum, sehingga KDMP tidak hanya menjadi wadah ekonomi, tapi juga institusi yang berdaya dan berkelanjutan.
“Kemenkum Aceh siap memberikan dukungan, baik dalam bentuk penyuluhan hukum, konsultasi, maupun fasilitasi pendaftaran badan hukum koperasi desa,” jelasnya.
Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri Wamendagri Bima Arya, Kepala Badan Pangan Nasional, anggota DPR RI Nazaruddin, Kapolda Aceh, Kajati Aceh, Sekda Aceh, sejumlah wali kota dan bupati, serta pejabat SKPA dan Biro di lingkungan Setda Aceh.
Kehadiran Kemenkum Aceh disebut menjadi bagian penting dalam memastikan jalannya KDMP sesuai koridor hukum, sekaligus memperkuat pondasi ketahanan pangan nasional dari tingkat desa.