DIALEKSIS.COM | Jakarta - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI mulai mengevakuasi warga negara Indonesia (WNI) yang berada di Iran menyusul memburuknya situasi keamanan di negara tersebut. Proses evakuasi dijadwalkan mulai berlangsung pada Jumat (6/3/2026).
Pelaksana Tugas Direktur Perlindungan WNI Kemlu, Heni Hamidah, mengatakan langkah evakuasi diambil setelah pemerintah terus memantau perkembangan situasi keamanan di Iran dalam beberapa waktu terakhir.
“Dengan mempertimbangkan dinamika situasi dan keamanan di Iran, proses evakuasi WNI akan mulai dilaksanakan secara bertahap mulai hari ini,” ujar Heni di Kementerian Luar Negeri, Jakarta Pusat, Jumat (6/3/2026).
Ia menjelaskan, pada tahap awal evakuasi akan dilakukan melalui negara tetangga Iran, yakni Azerbaijan. Meski demikian, jalur evakuasi masih berpotensi berubah menyesuaikan kondisi di lapangan serta keputusan dari perwakilan diplomatik Indonesia.
Menurut Heni, penentuan rute evakuasi dikoordinasikan oleh tim di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Teheran dan Kedutaan Besar Republik Indonesia di Azerbaijan yang terus memantau perkembangan situasi keamanan setempat.
Pada gelombang pertama, sebanyak 32 WNI dijadwalkan keluar dari Iran sebagai kelompok awal dalam proses evakuasi tersebut.
“Batch pertama terdiri dari 32 orang. Ini masih tahap awal sehingga jumlah selanjutnya akan terus disesuaikan dengan perkembangan situasi,” kata Heni.