DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banda Aceh kembali menghadirkan inovasi pelayanan publik melalui program jemput bola untuk warga lanjut usia (Lansia) dan penyandang disabilitas.
Program ini dikemas dalam inisiatif RESTART PRO-LANSIA BER KHAS (Rekam Sehat Tercatat Lanjut Usia dan Berkebutuhan Khusus) yang bertujuan memastikan seluruh warga tetap mendapatkan haknya dalam administrasi kependudukan.
Pada Kamis (4/9/2025), tim Disdukcapil mendatangi rumah warga di Gampong Ateuk Munjeng, Kecamatan Baiturrahman. Dua warga menjadi penerima layanan, yakni seorang penyandang disabilitas dengan keterbatasan fisik dan seorang Lansia yang sudah sulit beraktivitas ke luar rumah.
Petugas membawa perlengkapan lengkap mulai dari mesin perekam sidik jari, pemindai iris mata, kamera DSLR hingga laptop untuk melakukan perekaman data kependudukan.
Kepala Disdukcapil Kota Banda Aceh, Emila Sovyana, menjelaskan bahwa layanan ini sengaja dirancang untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat yang memiliki keterbatasan.
“Caranya mudah, cukup keluarga yang mengajukan permohonan. Bisa datang ke kantor Disdukcapil, menghubungi via WhatsApp di 0811681591, atau melalui Instagram resmi @disdukcapil_bna. Permohonan akan langsung direspons dalam 1–24 jam pada hari kerja,” ujar Emila.
Setelah proses perekaman selesai, data akan diverifikasi untuk memastikan akurasi dan validitas. KTP-el yang sudah dicetak dapat diambil keluarga di kantor Disdukcapil dalam waktu maksimal 1–24 jam. Seluruh layanan ini diberikan secara gratis tanpa dipungut biaya.
Melalui layanan jemput bola, Disdukcapil Banda Aceh ingin memastikan tidak ada warga yang tertinggal dalam pelayanan administrasi kependudukan. Kehadiran petugas langsung ke rumah menjadi bukti komitmen pemerintah untuk menghadirkan pelayanan yang inklusif, ramah, dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat. [*]