Beranda / Pemerintahan / Masa Jabatan Alhudri Sebagai PJ Bupati Gayo Lues Diperpanjang

Masa Jabatan Alhudri Sebagai PJ Bupati Gayo Lues Diperpanjang

Sabtu, 23 Maret 2024 17:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Nora

PJ Bupati Gayo Lues. Foto: for Dialeksis

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Sebuah undangan elektronik dari Pemerintah Aceh beredar untuk acara penyerahan Surat Keputusan (SK) perpanjangan jabatan Penjabat (Pj) Bupati Gayo Lues, Alhudri, untuk satu tahun ke depan.

Surat Keputusan dari Kementerian Dalam Negeri mengenai jabatan Pj Bupati Galus kepada Alhudri dilaporkan berakhir pada 23 Maret 2024.

Rencananya, penyerahan SK Pj Bupati Galus akan dilakukan oleh Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Azwardi, di Ruang Rapat Sekda Aceh pada Minggu, 24 Maret 2024, sekitar pukul 14.00 WIB.

Kepala Bagian Materi dan Komunikasi Pimpinan Biro Adpim Setda Aceh, M Gade membenarkan undangan yang beredar di masyarakat tersebut. 

"Benar, namun waktu pelaksanaannya masih tentatif," kata Gade ketika dihubungi oleh Dialeksis.com, Sabtu (23/3/2024). 

Keyword:


Editor :
Alfi Nora

riset-JSI
Komentar Anda