Rabu, 26 November 2025
Beranda / Pemerintahan / Menko Polkam RI Kunjungi DPRA, Bahas Revisi UU Pemerintahan Aceh: “Ini Momen Bersejarah”

Menko Polkam RI Kunjungi DPRA, Bahas Revisi UU Pemerintahan Aceh: “Ini Momen Bersejarah”

Rabu, 26 November 2025 15:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Kunjungi DPRA, Menko Polkam Djamari Chaniago Sampaikan Sikap Soal Revisi UUPA. Foto: humas DPRA


DIALEKSIS | Banda Aceh - Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) RI, Jenderal TNI (Purn) Djamari Chaniago, melakukan kunjungan kerja ke Banda Aceh dan menghadiri pertemuan resmi bersama pimpinan serta anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Rabu (26/11/2025).

Dalam keterangannya kepada awak media, Djamari menyebut kehadirannya di gedung parlemen Aceh sebagai momen bersejarah. Untuk pertama kalinya, seorang Menko Polkam RI hadir langsung dalam rapat resmi bersama legislatif Aceh.

“Saya, Menteri Polkam Republik Indonesia, yang membantu Presiden Prabowo Subianto, hari ini tiba di Banda Aceh. Dalam kunjungan ini, menurut Bapak Ketua, ini sejarah, baru pertama kali Menko Polkam datang ke DPR Aceh. Itu membanggakan kita semua,” ujar Djamari.

Dalam pertemuan tersebut, Menko Polkam menyampaikan perkembangan terkait usulan DPRA mengenai revisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh. Ia memastikan bahwa pembahasan revisi UU tersebut telah berjalan dan kini tengah dibahas di tingkat DPR RI.

Menurut Djamari, pemerintah pusat dan DPRA memiliki banyak titik kesamaan dalam melihat kebutuhan revisi UU tersebut, sehingga isu-isu yang selama ini dinilai rumit dapat dicari jalan tengahnya.

“Usulan dari DPRA untuk merevisi UU 11/2006 sedang diproses dan sudah masuk tahap pembahasan di DPR. Kami melihat banyak titik pandang yang sama dan tujuan yang sama demi kesejahteraan Aceh,” ujarnya.

Selain menghadiri rapat di DPRA, Menko Polkam juga dijadwalkan bertemu Forkopimda Aceh serta meninjau sejumlah program nasional di daerah, seperti pembangunan infrastruktur BGN, sekolah rakyat, dan layanan kesehatan gratis.

Djamari menilai program tersebut menunjukkan komitmen kuat pemerintah daerah dalam meningkatkan pelayanan publik dan kesejahteraan warga. Ia menyebut Aceh berada pada jalur yang baik dalam memperkuat pembangunan di tingkat lokal.

Menko Polkam mengaku pertemuannya dengan Ketua dan para Wakil Ketua DPRA berlangsung produktif. Banyak aspirasi masyarakat Aceh yang diterima langsung oleh pemerintah pusat melalui diskusi tersebut.

“Alhamdulillah, pembicaraan kami nyambung. Semua baik. Tinggal nanti kami tindak lanjuti demi kepentingan rakyat,” katanya.

Ia juga berharap hasil pertemuan ini dapat diketahui publik secara luas, mengingat pemerintah pusat dan DPRA tengah berada pada frekuensi yang sama untuk memperkuat pembangunan dan menjaga stabilitas politik di Aceh.

Djamari menegaskan bahwa revisi UU Pemerintahan Aceh merupakan proses politik yang tentu membutuhkan waktu. Namun ia memastikan bahwa masukan dan aspirasi yang disampaikan DPRA akan menjadi perhatian utama pemerintah pusat.

Ia menutup kunjungan dengan pesan bahwa komunikasi antara pemerintah pusat dan Aceh harus terus diperkuat. Harmonisasi hubungan pusat-daerah menjadi kunci stabilitas politik dan percepatan pembangunan di Tanah Rencong.

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI