Senin, 22 September 2025
Beranda / Pemerintahan / Mualem Copot Kadis Koperasi dan UKM Aceh, Tunjuk Hendra Saputra Jadi Plh

Mualem Copot Kadis Koperasi dan UKM Aceh, Tunjuk Hendra Saputra Jadi Plh

Senin, 22 September 2025 13:18 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : MRZ

Kepala Diskop dan UKM Aceh Nonaktif Azhari S.Ag M.Si dan Plh. Kepala Diskop dan UKM Aceh Hendra Saputra ST MM. Foto: for Dialeksis


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Gubernur Aceh Muzakkir Manaf mencopot Azhari, S.Ag., M.Si., dari jabatan Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Aceh

Pemberhentian sementara itu tertuang dalam surat gubernur Nomor 800.1.6.5/22/2025, berlaku sejak Senin, 22 September 2025.

Sebagai pengganti, Gubernur melalui surat Sekda Aceh Nomor PEG.821.22/80/2025 menunjuk Kepala Bidang Pemberdayaan Usaha Kecil Diskop UKM Aceh, Hendra Saputra, ST., MM., sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kadis Koperasi dan UKM Aceh. Penunjukan ini berlaku maksimal tiga bulan ke depan.

Selain Azhari, beredar informasi bahwa Kepala Dinas Pertanahan Aceh dan Kepala Sekretariat Majelis Adat Aceh juga ikut dibebastugaskan sementara.

Langkah pencopotan pejabat eselon II ini memang gencar dilakukan Gubernur Muzakkir Manaf dalam beberapa waktu terakhir. Sejumlah pejabat ada yang diuji kompetensi kembali, sementara sebagian lainnya dievaluasi kinerjanya.

Perombakan ini merupakan hak prerogatif Gubernur dalam rangka memastikan perangkat kerja sejalan dengan visi-misi yang diusungnya sejak masa kampanye. []

Keyword:


Editor :
Alfi Nora

riset-JSI
bpka - maulid