Rabu, 07 Oktober 2026
Beranda / Pemerintahan / Mualem Dorong Komputer Sekolah Dipakai Bersama untuk Ujian

Mualem Dorong Komputer Sekolah Dipakai Bersama untuk Ujian

Rabu, 07 Oktober 2026 11:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Arn

Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem bersama Murthalamuddin, S.Pd., MSP Kepala Dinas Pendidikan Aceh. Foto: Ist


DIALEKSIS.COM | Aceh - Ketersediaan komputer menjadi bagian penting dalam pelaksanaan ujian berbasis digital. Pemanfaatan fasilitas antarsekolah membuka kesempatan agar perangkat yang tersedia dapat digunakan oleh lebih banyak siswa dari berbagai jenjang pendidikan.

Semangat berbagi fasilitas tersebut mengemuka dalam rekaman percakapan Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem yang diterima DIALEKSIS.COM. Dalam video itu, Mualem mendukung pemanfaatan komputer sekolah untuk menjangkau kebutuhan peserta didik secara lebih luas.

Percakapan diawali dengan pembahasan mengenai komputer yang dibeli untuk kepentingan pendidikan anak-anak Aceh. Dalam penjelasan yang disampaikan kepada Mualem, penggunaan perangkat tersebut juga diarahkan untuk membantu siswa SMP dan SD mengikuti Tes Kemampuan Akademik (TKA) dan Asesmen Nasional (AN).

Dengan demikian, pemanfaatannya dapat melibatkan beberapa jenjang pendidikan. Komputer yang digunakan di lingkungan SMA dan SMK juga dapat mendukung kebutuhan ujian siswa dari sekolah lain.

Menanggapi penjelasan tersebut, Mualem berharap komputer itu dapat dimanfaatkan di seluruh Aceh. Ia juga berpesan agar perangkat digunakan dengan sebaik mungkin.

Mualem kemudian mendorong pengaturan pemakaian secara bersama. Dalam percakapan tersebut, perbedaan jadwal ujian disebut memungkinkan sekolah berbagi penggunaan perangkat.

Pembahasan kembali menegaskan bahwa siswa SMP dan SD dapat memanfaatkan komputer tersebut untuk mengikuti ujian berbasis komputer. Penggunaan bergantian menjadi pokok percakapan agar manfaat fasilitas pendidikan dapat dirasakan lebih banyak pelajar.

Pemanfaatan sarana antarsekolah juga dikenal dalam pelaksanaan TKA secara nasional. Dalam keterangan resmi pada 1 April 2026, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah menjelaskan bahwa sekolah yang belum memiliki komputer dapat meminjam fasilitas sekolah lain yang tidak sedang menyelenggarakan TKA.

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI