DIALEKSIS.COM | Aceh - Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (akrab disapa Mualem), kembali melakukan pengisian jabatan kosong di lingkungan Pemerintah Aceh. Pada Jumat malam, 10 Oktober 2025, melalui Badan Kepegawaian Aceh (BKA), ditetapkan dua nama sebagai Pejabat Pelaksana Tugas (Plt) untuk posisi strategis yakni sosok Murthalamuddin sebagai Plt Kepala Dinas Pendidikan Aceh, dan Erwin Ferdinansyah sebagai Plt Kepala Dinas Pengairan Aceh.
SK penunjukan tersebut ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Aceh, M. Nasir, dan berlaku efektif sejak 10 Oktober 2025, dengan masa tugas paling lama tiga bulan, sambil pejabat yang bersangkutan tetap melaksanakan tugas definitif di jabatan lama masing-masing.
Penunjukan ini menjadi bagian dari restrukturisasi pasca-rotasi pejabat eselon II yang baru-baru ini dilakukan, dengan tujuan menjaga kesinambungan administrasi dan pelayanan publik di Aceh.
Murthalamuddin saat ini menjabat sebagai Kepala Bidang Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Dinas Pendidikan Aceh. Ia dipercaya mengisi kekosongan di Dinas Pendidikan menggantikan Marthunis, yang kini diberi amanah baru menjadi Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Aceh. Sebelum menjadi Kabid SMK, tidak banyak informasi publik yang tersedia mengenai riwayat kariernya secara komprehensif.
Dalam jabatannya sebagai Plt Kadisdik, beberapa tugas segera yang digarisbawahi publik meliputi melanjutkan penataan kepala sekolah definitif, menjaga kelancaran program beasiswa, dan menangani persoalan kronis di sektor pendidikan Aceh.
Sedangkan sosok Erwin Ferdinansyah saat ini menjabat sebagai Kepala Bidang Sungai, Danau, dan Waduk di Dinas Pengairan Aceh. Pada situs resmi Dinas Pengairan Aceh disebutkan rekam jejaknya: antara tahun 2013 - 2016 ia pernah menduduki posisi Kepala Sub-Bagian Air Bersih & Limbah di bidang Perumahan, Air Bersih, Sarana & Prasarana Dinas Cipta Karya Aceh, kemudian berlanjut ke jabatan-jabatan teknis lainnya di lingkungan pemerintahan Aceh.
Penunjukan sebagai Plt Kadis Pengairan menggantikan posisi kosong di dinas tersebut melalui penunjukan langsung oleh Gubernur.
Penunjukan pejabat Plt ini disambut dengan harapan bahwa transisi tidak mengganggu operasional dinas dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan maksimal. Namun, publik dan kalangan pengamat mengamati beberapa tantangan yakni efisiensi dan kecepatan. Dimana publik Aceh mengetahui dengan masa tugas yang dibatasi (maksimal tiga bulan), keduanya harus cepat beradaptasi dan memastikan tidak terjadi kekosongan fungsi yang melemahkan institusi.
Terutama di Dinas Pendidikan dan Dinas Pengairan, program strategis seperti pembangunan infrastruktur pendidikan, penyaluran bantuan pendidikan, proyek irigasi dan pengelolaan sumber daya air harus tetap berjalan tanpa hambatan.
Penunjukan Murthalamuddin dan Erwin Ferdinansyah sebagai Plt di dua dinas penting di Aceh menunjukkan bahwa pemerintahan Mualem bergerak cepat setelah perombakan jabatan untuk menjaga kesinambungan birokrasi dan pelayanan publik. Keberhasilan mereka nantinya akan sangat dipengaruhi bagaimana mereka mengelola masa transisi, menjaga stabilitas operasional, serta mempersiapkan diri menghadapi kemungkinan seleksi jabatan definitif yang akan datang.