Rabu, 27 Maret 2024 20:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Hasil kesepakatan penetapan zakat fitrah diatur secara resmi melalui Surat Keputusan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Tengah Nomor 429 Tahun 2024. [Foto: Diskominfo Ateng]


Keyword:


Editor :
Indri

Berita Terkait
Komentar Anda

Berita Populer

Advetorial