DIALEKSIS.COM | Jakarta - Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah mengupayakan pembangunan Rumah Kopi di kawasan transmigrasi Ketapang Nusantara, Kecamatan Jagong Jeget, pada 2027. Fasilitas senilai sekitar Rp2 miliar itu ditargetkan memperkuat pengolahan kopi lokal hingga menembus pasar ekspor.
Rencana tersebut dibahas Bupati Aceh Tengah Haili Yoga bersama Sekretaris Ditjen Pengembangan Ekonomi dan Pemberdayaan Masyarakat Transmigrasi Kementerian Transmigrasi, Nirwan Ahmad Helmi, di Jakarta, Rabu (14/10/2026).
Pembangunan Rumah Kopi merupakan tindak lanjut rekomendasi riset Tim Ekspedisi Patriot 2025. Anggaran yang direncanakan terdiri atas Rp1,5 miliar untuk pembangunan fisik dan Rp 500 juta untuk pengadaan peralatan pengolahan kopi.
Nirwan mengatakan pihaknya akan mengupayakan realisasi program tersebut pada 2027. Rumah Kopi diharapkan meningkatkan kualitas kopi dari kawasan transmigrasi Ketapang Nusantara agar memenuhi standar pasar internasional.
“Insya Allah, pada tahun 2027 kita upayakan pembangunan Rumah Kopi di Jagong Jeget. Kita berharap kualitas kopi dari kawasan transmigrasi Ketapang Nusantara semakin baik, memiliki standar yang berorientasi ekspor, dan mampu meningkatkan pendapatan masyarakat,” ujar Nirwan.
Bupati Haili Yoga menekankan pentingnya sinergi lintas kementerian. Menurutnya, bantuan bibit kopi dan mulsa dari Kementerian Pertanian perlu didukung fasilitas pengolahan agar hasil panen petani memiliki nilai tambah dan peluang pemasaran yang lebih luas.
Selain Rumah Kopi, Pemkab Aceh Tengah juga mengusulkan pembangunan pasar rakyat di kawasan transmigrasi Ketapang Nusantara. Kebutuhan ini dinilai mendesak setelah kebakaran berdampak pada aktivitas ekonomi masyarakat.
Nirwan menyebut Kementerian Transmigrasi akan menyesuaikan rencana pembangunan pasar dengan kemampuan anggaran. Koordinasi dengan Kementerian Perdagangan maupun penjajakan dukungan pihak ketiga juga menjadi opsi untuk memenuhi kebutuhan tersebut. [*]