Minggu, 17 Mei 2026
Beranda / Pemerintahan / Sekda Aceh Temui Massa Aksi, Tegaskan Pergub JKA Tak Kurangi Hak Berobat Warga Miskin

Sekda Aceh Temui Massa Aksi, Tegaskan Pergub JKA Tak Kurangi Hak Berobat Warga Miskin

Senin, 04 Mei 2026 19:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Sekretaris Daerah Aceh, M. Nasir menerima aspirasi mahasiswa yang ber orasi di loby kantr Gubernur Aceh, 4/5/2026. Foto: for Dialeksis.com


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir, turun langsung menemui mahasiswa yang menggelar aksi di teras depan Kantor Gubernur Aceh, Senin (4/5/2026). Pertemuan itu berlangsung usai massa dari Aliansi Rakyat Aceh menyampaikan protes terhadap Peraturan Gubernur (Pergub) Aceh Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA).

Dalam aksinya, mahasiswa menyuarakan sejumlah tuntutan terkait implementasi kebijakan JKA terbaru, terutama menyangkut akses layanan kesehatan dan potensi kendala administratif di lapangan.

Menanggapi hal tersebut, M. Nasir bersama sejumlah pejabat Pemerintah Aceh langsung berdialog dengan massa aksi. Ia menegaskan bahwa kebijakan tersebut masih dalam tahap awal pelaksanaan dan membutuhkan waktu untuk dievaluasi secara menyeluruh.

“Kami meminta masyarakat memberi waktu kepada pemerintah untuk menjalankan Pergub ini. Kita jalankan terlebih dahulu, baru kemudian dapat dilihat apakah perlu evaluasi atau penyesuaian,” ujar M. Nasir di hadapan peserta aksi.

Ia menjelaskan, Pergub JKA yang baru diberlakukan selama empat hari itu terus dipantau pelaksanaannya, khususnya di rumah sakit.

“Hasil evaluasi awal di sebagian besar rumah sakit menunjukkan tidak ada kendala dalam penerimaan pasien. Layanan kesehatan tetap berjalan sebagaimana mestinya,” katanya.

Sekda juga menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen menjaga kesinambungan layanan kesehatan bagi masyarakat Aceh melalui berbagai skema, baik JKN, JKA maupun jalur mandiri.

“Yang paling penting, tidak ada pengurangan hak masyarakat, terutama bagi warga kurang mampu. Itu menjadi komitmen pemerintah,” tegasnya.

Meski mengakui masih adanya proses penyempurnaan data, M. Nasir memastikan tidak akan ada masyarakat miskin yang ditolak untuk mendapatkan layanan kesehatan.

Aksi demonstrasi tersebut berlangsung tertib dengan pengawalan aparat keamanan. Dialog yang terjalin antara pemerintah dan massa diharapkan menjadi ruang komunikasi untuk membangun pemahaman bersama terkait kebijakan JKA di Aceh.

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI