DIALEKSIS.COM | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menargetkan sertipikasi 11 juta bidang tanah rumah masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) hingga 2029.
Sekretaris Jenderal ATR/BPN Dalu Agung Darmawan mengatakan, sebanyak 3 juta bidang ditargetkan tersertipikasi pada 2026-2027. Selanjutnya, 5 juta bidang ditargetkan selesai pada 2028, sedangkan sisanya dituntaskan pada 2029.
“2026 sampai dengan 2027, kita akan targetkan sebanyak 3 juta. Kemudian sisanya 8 juta. Lalu, kita akan targetkan di tahun 2028 sebanyak 5 juta,” ujar Dalu.
Program tersebut bertujuan memberikan kepastian hukum atas kepemilikan rumah sekaligus membuka akses ekonomi bagi masyarakat MBR.
Dalam pelaksanaannya, ATR/BPN bekerja sama dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) serta Badan Pusat Statistik (BPS). Kerja sama itu dituangkan dalam Surat Edaran Bersama tiga kementerian/lembaga tersebut.
Program sertipikasi MBR menyasar tiga kluster, yakni rumah dari program bantuan pemerintah, rumah yang dibiayai melalui Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), serta rumah pada kluster mandiri.
Untuk pekerja sektor formal, calon penerima harus memenuhi ketentuan Peraturan Menteri PKP Nomor 5 Tahun 2025, termasuk melampirkan bukti penghasilan dan surat keterangan sebagai MBR. Sementara pekerja sektor nonformal akan mengacu pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Pada kesempatan yang sama, Kepala Bakom RI Muhammad Qodari menyampaikan program prioritas pemerintah lainnya, yakni KIP Kuliah, yang ditujukan untuk memperluas akses pendidikan tinggi bagi masyarakat kurang mampu. [red]

