DIALEKSIS.COM | Jakarta - Posisi utang pemerintah terus merangkak naik dan hampir menembus angka psikologis Rp10.000 triliun. Hingga akhir Maret 2026, total utang tercatat mencapai Rp9.920,42 triliun, meningkat Rp282,52 triliun dibandingkan posisi akhir Desember 2025 sebesar Rp9.637,90 triliun.
Kendati demikian, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan kondisi tersebut masih dalam batas aman. Ia menegaskan, indikator utama yang menjadi acuan adalah rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) yang berada di level 40,75 persen jauh di bawah ambang batas internasional sebesar 60 persen.
“Kalau mengacu standar paling ketat seperti di Eropa, batasnya 60 persen. Kita masih di kisaran 40 persen, jadi masih aman,” ujar Purbaya dalam media briefing di Jakarta, Senin (11/5/2026).
Menurutnya, posisi utang Indonesia relatif lebih rendah dibandingkan sejumlah negara lain, baik di kawasan Asia Tenggara maupun negara maju. Ia menyebut kondisi ini mencerminkan pengelolaan fiskal yang hati-hati dan terukur.
Purbaya bahkan membandingkan rasio utang Indonesia dengan negara lain yang dinilai lebih tinggi. Singapura, misalnya, disebut memiliki rasio utang mendekati 180 persen terhadap PDB, sementara Malaysia dan Thailand juga berada di atas Indonesia.
“Kalau dibandingkan negara-negara sekitar, kita termasuk paling hati-hati. Bahkan dibandingkan negara besar seperti Amerika Serikat dan Jepang,” katanya.
Pernyataan tersebut sekaligus menanggapi kritik publik yang menilai pemerintah terlalu agresif dalam menarik utang. Purbaya menilai pandangan itu tidak sepenuhnya tepat, karena utang”selama dikelola secara produktif merupakan instrumen yang lazim digunakan untuk mendorong ekspansi ekonomi.
“Kalau diibaratkan perusahaan, ketika ingin ekspansi dan punya prospek bagus, pasti akan berutang. Yang penting indikator keberlanjutannya tetap terjaga, dan itu yang kita patuhi,” ujarnya.
Dalam kerangka fiskal, pemerintah tetap berpegang pada disiplin anggaran dengan menjaga defisit maksimal 3 persen dari PDB dan rasio utang tidak melampaui 60 persen. Saat ini, menurut Purbaya, kedua indikator tersebut masih berada dalam koridor aman.
“Kita di bawah 3 persen untuk defisit, dan rasio utang masih sekitar 40 persen,” katanya.
Untuk tahun anggaran 2026, pemerintah memperkirakan defisit APBN tetap terkendali. Hingga Maret 2026, defisit tercatat mencapai Rp240,1 triliun. Namun angka ini diyakini masih bisa ditutup melalui penerimaan negara, terutama dari sektor pajak yang biasanya meningkat pada periode tertentu dalam satu tahun fiskal.
“Belanja negara memang dipercepat di awal, sementara penerimaan pajak biasanya naik di triwulan tertentu. Jadi ada siklusnya,” ujar Purbaya.
Ia menambahkan, pemerintah menargetkan defisit APBN tahun ini berada di kisaran 2,68 persen terhadap PDB dan tetap dijaga di bawah 3 persen. Bahkan dengan asumsi harga minyak dunia mencapai rata-rata 100 dolar AS per barel hingga akhir tahun, defisit diperkirakan masih berada di sekitar 2,9 persen.
“Kita sudah hitung berbagai skenario, termasuk harga minyak. Intinya, defisit tetap kita jaga di bawah 3 persen,” kata Bendahara Negara itu.
Dengan berbagai indikator tersebut, pemerintah menilai ruang pembiayaan melalui utang masih cukup tersedia dan tetap berada dalam batas yang terkendali. Namun, kenaikan utang yang terus berlanjut tetap menjadi sorotan publik, terutama terkait efektivitas penggunaannya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.