Sabtu, 10 Mei 2025
Beranda / Pemerintahan / Wamendiktisaintek Dukung Jam Malam Pelajar di Aceh untuk Cegah Kenakalan Remaja

Wamendiktisaintek Dukung Jam Malam Pelajar di Aceh untuk Cegah Kenakalan Remaja

Jum`at, 09 Mei 2025 07:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Wamendiktisaintek Prof. Stella Christie, A.B., Ph.D. Foto: Antara/M Fikri Setiawan


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Wamendiktisaintek) Stella Christie menyatakan dukungannya terhadap penerapan jam malam bagi pelajar yang digulirkan Pemerintah Aceh. Menurutnya, kebijakan ini merupakan langkah strategis untuk menciptakan lingkungan kondusif sekaligus meminimalisasi risiko kriminalitas yang melibatkan anak di bawah umur.

“Kebijakan ini jelas telah melalui pertimbangan matang, termasuk menimbang manfaat dan tantangannya. Tujuan utamanya adalah kebaikan bersama,” tegas Stella usai kunjungan kerja ke SMA Negeri 10 Fajar Harapan, Banda Aceh, Kamis (8/5). 

Ia menegaskan, kolaborasi antara pemerintah, orang tua, dan masyarakat menjadi kunci keberhasilan aturan ini. 

“Jika dijalankan secara kolektif, dampak positif bagi lingkungan sekitar akan terasa,” tambahnya.

Kebijakan jam malam pelajar di Aceh, yang mulai berlaku pukul 22.00 WIB, tercantum dalam Surat Edaran Nomor 400.3.8/5936 Tahun 2025 dari Dinas Pendidikan setempat. Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Marthunis, menjelaskan aturan ini merupakan respons atas maraknya kenakalan remaja pada malam hari. 

“Kami meminta orang tua memastikan anaknya tidak berkeliaran di luar rumah setelah jam 22.00, kecuali untuk keperluan mendesak dengan pendampingan,” ujar Marthunis, Senin (5/5).

Lebih lanjut, Marthunis menekankan bahwa waktu malam harus diisi dengan aktivitas produktif dan istirahat yang cukup. Hal ini sejalan dengan nilai-nilai agama, Qanun Aceh tentang pendidikan, serta kebijakan nasional penguatan karakter. 

“Ini upaya konkret membentuk generasi disiplin dan bertanggung jawab,” imbuhnya.

Terkait potensi penerapan serupa di daerah lain, Stella Christie menegaskan bahwa setiap wilayah memiliki otonomi untuk menetapkan kebijakan sesuai kondisi lokal. 

“Tidak ada pendekatan satu untuk semua. Masing-masing daerah memiliki pertimbangan spesifik,” jelasnya.

Kebijakan jam malam ini diharapkan tidak hanya mengurangi masalah sosial, tetapi juga membangun kesadaran kolektif akan pentingnya pengawasan terhadap tumbuh kembang generasi muda.

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
diskes
hardiknas