Minggu, 17 Mei 2026
Beranda / Pemerintahan / Wujudkan Pemerintah yang Transparan, Diskominfo Bener Meriah Maksimalkan PPID dan SP4N-LAPOR!

Wujudkan Pemerintah yang Transparan, Diskominfo Bener Meriah Maksimalkan PPID dan SP4N-LAPOR!

Selasa, 05 Mei 2026 15:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bener Meriah, Ilham Abdi, S.STP., M.AP, menyampaikan bahwa PPID dan SP4N-LAPOR! merupakan dua instrumen penting dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. [Foto: Diskominfo BM]


DIALEKSIS.COM | Redelong - Pemerintah Kabupaten Bener Meriah melalui Dinas Komunikasi dan Informatika terus memperkuat komitmen dalam mewujudkan keterbukaan informasi dan pelayanan pengaduan masyarakat melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) serta Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N-LAPOR!).

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bener Meriah, Ilham Abdi, S.STP., M.AP, menyampaikan bahwa PPID dan SP4N-LAPOR! merupakan dua instrumen penting dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Melalui PPID, masyarakat memiliki hak untuk memperoleh informasi publik secara cepat, tepat, dan terbuka. Sementara itu, SP4N-LAPOR! menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, pengaduan, maupun saran terhadap pelayanan publik,” ujar Ilham Abdi, Selasa (5/5/2026).

Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Bener Meriah terus berupaya mengoptimalkan kedua layanan tersebut agar dapat diakses dengan mudah oleh seluruh lapisan masyarakat. Dengan adanya PPID dan SP4N-LAPOR!, diharapkan masyarakat dapat berperan aktif dalam mengawasi jalannya pemerintahan serta turut serta dalam pembangunan daerah.

Selain itu, pengelolaan informasi dan pengaduan yang terintegrasi juga menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Setiap laporan yang masuk melalui SP4N-LAPOR! akan ditindaklanjuti secara cepat dan tepat oleh perangkat daerah terkait.

"Pemerintah Kabupaten Bener Meriah mengajak seluruh masyarakat untuk memanfaatkan layanan PPID dan SP4N-LAPOR! sebagai sarana komunikasi antara pemerintah dan masyarakat demi terwujudnya Bener Meriah yang lebih baik, transparan, dan partisipatif," pungkasnya. [m]

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI