Selasa, 15 Juli 2025
Beranda / Pemerintahan / Zuhdi Abrar: Ribuan ASN PPPK Aceh Belum Nikmati TPP, Gubernur Diminta Bertindak

Zuhdi Abrar: Ribuan ASN PPPK Aceh Belum Nikmati TPP, Gubernur Diminta Bertindak

Senin, 14 Juli 2025 12:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Ilustrasi ASN PPPK Aceh belum mendapatkan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP). Foto: for Dialeksis


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Seluruh satuan kerja di lingkungan Pemerintah Aceh saat ini tengah menyusun Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) sebagai bagian dari proses perencanaan APBA Tahun Anggaran 2026. Namun, di balik proses teknokratik tersebut, terdapat harapan yang menguat dari kalangan ASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk mendapatkan perhatian dan perlakuan yang lebih adil, khususnya dalam hal Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP).

Ketua Forum Komunikasi ASN PPPK Pemerintah Aceh (FORKOM ASN PPPK), Zuhdi Abrar, menyampaikan bahwa momen ini sangat penting bagi para ASN PPPK. Ia berharap Pemerintah Aceh, khususnya Gubernur Muzakkir Manaf, dapat memberikan keberpihakan nyata terhadap nasib para PPPK yang selama ini belum menikmati TPP secara merata dan setara.

“Kami memiliki tugas, tanggung jawab, dan beban kerja yang sama dengan ASN PNS. Tapi dalam hal penghasilan, terutama TPP, kami masih mengalami ketimpangan yang sangat jelas,” ujar Zuhdi Abrar kepada Dialeksis.com, Senin (14/7/2025).



Zuhdi menegaskan bahwa kesetaraan dalam pemberian tunjangan adalah bagian dari amanat reformasi birokrasi dan keadilan sosial sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara. Menurutnya, tidak boleh ada diskriminasi antara sesama aparatur negara hanya karena perbedaan status kepegawaian.

“Pemerataan kesejahteraan bukan hanya soal keadilan administratif, tapi juga menyangkut motivasi kerja dan integritas ASN. Kami ingin iklim kerja yang sehat dan setara,” imbuhnya.

Berdasarkan data terbaru, jumlah ASN PPPK di Aceh mencapai 8.805 orang, yang terdiri dari 6.560 guru, 1.682 tenaga kesehatan, dan 563 tenaga teknis. Namun dalam perjalanannya, sebanyak 2.245 ASN PPPK dari unsur tenaga kesehatan dan teknis hingga hari ini belum menerima TPP. Sebaliknya, sebagian besar ASN PPPK dari unsur guru telah mendapatkan Tunjangan Profesi Guru (TPG) atau sertifikasi, yang secara fungsional setara dengan TPP.

Zuhdi juga menyoroti adanya informasi simpang siur di publik terkait jumlah ASN PPPK di Aceh yang diklaim melebihi 20 ribu orang. Menurutnya, informasi ini tidak akurat dan dapat menimbulkan kekhawatiran fiskal yang tidak berdasar.

“Data faktual menunjukkan jumlah ASN PPPK hanya 8.805 orang. Menyebarkan angka berlebihan bisa membentuk persepsi publik yang keliru dan mengganggu kebijakan penganggaran,” tegasnya.

Lebih lanjut, FORKOM ASN PPPK menilai bahwa peraturan terbaru dari pemerintah pusat sudah sangat jelas. Permendagri Nomor 15 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan APBD menyatakan bahwa TPP harus diberikan berdasarkan kelas jabatan dan tidak membedakan status antara PNS dan PPPK. Ini menjadi landasan hukum yang kuat bagi Pemerintah Aceh untuk menyusun kebijakan anggaran TPP secara adil dan proporsional.

“Kami berharap Gubernur Muzakkir Manaf dapat mengarahkan SKPA terkait seperti Bappeda, BPKA, Badan Kepegawaian Aceh, dan Biro Organisasi Setda Aceh untuk segera mengalokasikan TPP dalam perubahan anggaran 2025 maupun pagu indikatif 2026,” ujar Zuhdi.



Ia juga menyampaikan bahwa tuntutan ini bukanlah sebuah bentuk keberpihakan buta terhadap kelompok tertentu, melainkan panggilan untuk menegakkan keadilan dan profesionalisme dalam birokrasi. PPPK, tegasnya, adalah bagian dari ASN yang juga ikut mendukung roda pemerintahan dan pelayanan publik di Aceh.

“Kami yakin semangat kepemimpinan Pak Gubernur Muzakkir Manaf bersama Wakil Gubernur dan Sekda akan berpihak kepada nilai-nilai keadilan. Ini bukan hanya untuk PPPK, tapi juga demi mewujudkan birokrasi Aceh yang profesional dan inklusif,” tambahnya.

Atas nama FORKOM ASN PPPK, Zuhdi menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Aceh yang telah membuka ruang aspirasi bagi PPPK, sembari berharap agar kebijakan yang lebih adil dapat segera diwujudkan.

“Semoga harapan kecil kami menjadi bagian dari langkah besar untuk Aceh yang lebih adil, makmur, dan bermartabat,” tutup Zuhdi Abrar.

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI