Beranda / Politik dan Hukum / 259 Warga Binaan Rutan Banda Aceh Terima Remisi, Satu Orang Langsung Bebas

259 Warga Binaan Rutan Banda Aceh Terima Remisi, Satu Orang Langsung Bebas

Jum`at, 12 April 2024 11:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Kepala Rutan Kelas IIB Banda Aceh, Rian Firmansyah, memberi SK remisi secara simbolis pada salah seorang warga binaan. [Foto: Humas Rutan BNA]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Sebanyak 259 warga binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Banda Aceh menerima remisi atau pengurangan hukuman khusus Hari Raya Idulfitri 1445 Hijriah/2024 Masehi.

Remisi khusus Lebaran tersebut secara simbolis diserahkan Kepala Rutan Kelas IIB Banda Aceh, Rian Firmansyah, usai shalat Idulfitri di Rutan Kelas IIB Banda Aceh di Aceh Besar, Rabu (10/4/2024).

Rian Firmansyah mengatakan, dari 259 warga binaan atau narapidana yang menerima remisi tersebut, seorang di antaranya langsung bebas.

"Untuk Idulfitri tahun ini, kami mengusulkan 259 warga binaan menerima remisi dan disetujui semuanya. Dari 259 warga binaan yang menerima remisi tersebut, seorang di antaranya langsung bebas," tuturnya.

Rian menjelaskan, remisi yang diberikan berkisar 15 hari hingga 1,5 bulan. Untuk remisi atau pengurangan hukuman selama 15 hari diberikan kepada 72 warga binaan.

"Sedangkan remisi satu bulan diberikan kepada 182 warga binaan serta remisi 1,5 bulan atau 45 hari diberikan kepada empat orang. Sedangkan untuk remisi dua bulan, tidak ada," ungkapnya.

Menurut dia, remisi diberikan kepada warga binaan atau narapidana yang menjalani pidana pokok minimal enam bulan. Selain itu, yang bersangkutan berkelakuan baik selama menjalani pidana serta selalu mengikuti program pembinaan.

"Kami berharap pemberian remisi ini menjadi penyemangat bagi warga binaan. Remisi ini diberikan kepada mereka yang berkelakuan baik serta selalu mengikuti program pembinaan," tandasnya.

Sebagai informasi, Rutan Kelas IIB Banda Aceh yang berlokasi di Kajhu, Kecamatan Baitussalam, Kabupaten Aceh Besar, dihuni 462 orang yang terdiri 289 narapidana dan 173 orang lainnya merupakan tahanan. [*]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda