Selasa, 01 Juli 2025
Beranda / Politik dan Hukum / ATR/BPN Aceh Utara Dukung Penegakan Hukum Perdata Lewat Sidang Lapangan di Langkahan

ATR/BPN Aceh Utara Dukung Penegakan Hukum Perdata Lewat Sidang Lapangan di Langkahan

Senin, 30 Juni 2025 21:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Kepala Kantor Pertanahan Aceh Utara, Muhammad Reza, S.T., M.Si., QRMO dalam kegiatan Sidang Lapangan yang digelar di Desa Buket Linteung, Kecamatan Langkahan pada Senin (30/6/2025). [Foto: Instagram @kantahkab.acehutara]


DIALEKSIS.COM | Lhoksukon - Dalam rangka mendukung proses penegakan hukum perdata, Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Utara aktif berkontribusi dalam kegiatan Sidang Lapangan yang digelar di Desa Buket Linteung, Kecamatan Langkahan pada Senin (30/6/2025). Sidang ini merupakan bagian dari rangkaian proses hukum yang sedang berlangsung di Pengadilan Negeri Aceh Utara.

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Aceh Utara, Muhammad Reza, S.T., M.Si., QRMO, didampingi oleh Plt. Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa, Angga Dhipinto, S.H., serta Plt. Kepala Seksi Survei dan Pemetaan, Fusthatul Fikri, S.Tr., bersama tim teknis ATR/BPN.

Sidang lapangan ini dilaksanakan atas permintaan Ketua Pengadilan Negeri Aceh Utara, guna melakukan klarifikasi dan verifikasi langsung terhadap objek perkara berupa bidang tanah. Proses ini mencakup identifikasi spasial, pengecekan data fisik dan yuridis, serta pencocokan dengan dokumen-dokumen dalam berkas perkara.

Turut hadir dalam kegiatan ini antara lain Ketua Pengadilan Negeri Aceh Utara selaku Hakim Ketua, Ngatemin, S.H., M.H., bersama para Hakim Anggota, Panitera, pihak yang berperkara, perangkat desa, para saksi, serta aparat keamanan dari Polsek dan Koramil setempat. Seluruh proses berlangsung dalam suasana tertib, aman, dan sesuai dengan ketentuan hukum.

“Komitmen kami adalah menjalankan tugas secara profesional, melayani dengan sepenuh hati, dan menjaga integritas dalam sektor agraria dan pertanahan. Kegiatan ini adalah bagian dari upaya kami dalam mendukung proses peradilan yang berkeadilan,” ujar Muhammad Reza di sela-sela kegiatan.

Partisipasi aktif ATR/BPN Aceh Utara dalam kegiatan ini mencerminkan sinergi antar-lembaga dalam menciptakan kepastian hukum dan keadilan bagi masyarakat, khususnya dalam penyelesaian sengketa pertanahan melalui jalur perdata. [*]

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI