DIALEKSIS.COM | Jakarta - Bareskrim Polri terus melakukan pendalaman terhadap perkara kayu gelondongan yang terbawa banjir di wilayah Tapanuli, Sumatera Utara. Hingga saat ini, aparat kepolisian telah meminta keterangan dari 17 orang terkait kasus tersebut.
17 orang (telah diperiksa), kata Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Mohammad Irhamni, Senin (15/12/2025).
Selain memeriksa sejumlah saksi, penyidik juga melibatkan keterangan ahli dalam proses penyelidikan. Namun, Irhamni belum merinci latar belakang maupun bidang keahlian para ahli yang dimintai pendapat.
"Masih periksa ahli," ujar dia.
Bareskrim sebelumnya telah meningkatkan penanganan perkara kayu gelondongan yang ditemukan di wilayah Garoga, Tapanuli Utara, hingga Anggoli, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara ke tahap penyidikan. Meski demikian, hingga kini belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.
"Belum ditetapkan tersangka," pungkasnya. [*]