Beranda / Politik dan Hukum / Bawaslu Dorong Keterwakilan Perempuan di Pemilu 2024

Bawaslu Dorong Keterwakilan Perempuan di Pemilu 2024

Selasa, 31 Oktober 2023 17:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Anggota Bawaslu Lolly Suhenty mengatakan, saat ini memang telah ada kemajuan terkait keterwakilan perempuan, misalnya secara regulasi. [Foto: Humas Bawaslu]


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mendorong Pemilu 2024 lebih responsif dan inklusif gender. Anggota Bawaslu Lolly Suhenty mengatakan, saat ini memang telah ada kemajuan terkait keterwakilan perempuan, misalnya secara regulasi.

"Meskipun, sama-sama menyadari masih ada gap (celah) antara sesuatu yang tertulis dengan kenyataan atau realitanya," jelasnya dalam keterangan tertulis, dikutip Selasa (31/10/2023).

Ia menjelaskan, di Bawaslu saat ini telah melakukan perubahan Perbawaslu Nomor 4 Tahun 2022 sebagai perbaikan revisi terbatas dari Perbawaslu Nomor 19 Tahun 2017, tentang pembentukan, pemberhentian, dan penggantian antarwaktu Bawaslu provinsi sampai level pengawas pemilu di tingkat TPS.

"Sebelumnya di Bawaslu belum ada kaidah atau norma yang menyatakan memperhatikan 30% keterwakilan perempuan, kemudian perubahan Perbawaslu ini harus dimaknai positif meskipun narasinya belum memastikan keterlibatan 30% atau memprioritaskan keterwakilan perempuan 30%," pungkasnya. [*]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda