Selasa, 26 Maret 2024 23:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri meminta ER dan A saat ini berada di Jerman kembali ke Indonesia. [Foto: Humas Polri]


Keyword:


Editor :
Indri

Berita Terkait
Komentar Anda

Berita Populer

Advetorial