Beranda / Politik dan Hukum / Densus 88 Tangkap Karyawan KAI Terduga Teroris dan Sita 16 Senjata

Densus 88 Tangkap Karyawan KAI Terduga Teroris dan Sita 16 Senjata

Selasa, 15 Agustus 2023 16:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Konferensi press penangkapan DE, terduga teroris bersama sejumlah senjata yang berhasil diamankan, Selasa (15/8/2023). [Foto: Humas Polri]

DIALEKSIS.COM | Hukum - Densus 88 Antiteror Polri menangkap seorang karyawan KAI berinisial DE di Bekasi, Jawa Barat. DE diduga merupakan pendukung aktif kelompok teroris ISIS.

“Saudara DE merupakan salah satu pendukung jaringan teroris ISIS yang aktif melakukan propaganda di media sosial dengan memberikan motivasi untuk jihad melalui media sosial Facebook,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan saat konferensi persi di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta, Selasa (15/8/2023).

Pelaku memposting di Facebook berupa poster digital berisikan teks pembaruan Baiat dalam bahasa Arab dan bahasa Indonesia kepada pemimpin Islamic State yaitu Abu Al Husain Al Husaini Al Quraysi.

Dalam penangkapan DE berhasil diamankan sebanyak 16 pucuk senjata, yang terdiri dari 11 senjata laras pendek dan 5 senjata laras panjang.

Ramadhan menyatakan bahwa senjata yang berhasil diamankan meliputi jenis senjata pabrikan dan senjata rakitan. Selain senjata, pihak kepolisian juga berhasil menyita sejumlah magasin dan amunisi.

“Ada 16 pucuk senjata, 11 laras pendek dan 5 laras panjang. Ada isi komputer juga yang masih didalami dan beberapa barang bukti lain,” katanya.

Brigjen Pol. Ramadhan juga mengatakan DE terlibat dalam penggalangan dana dan aktif menjadi admin dan pembuatan beberapa channel aplikasi Telegram.

“Pelaku menjadi admin dan pembuatan beberapa channel aplikasi Telegram yang berisikan arsip film dokumenter dan breaking news yang merupakan channel update teror global yang diterjemahkan dalam bahasa Indonesia.” Kata Brigjen Pol. Ramadhan.

Terhadap terduga teroris DE, Densus 88 Anti Teror Polri telah melaksanakan penahanan. Pihak Densus 88 masih terus mengembangkan kasus ini. [*]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda