Beranda / Politik dan Hukum / Direktur JSI Menguak Metode Pembagian Kursi DPR

Direktur JSI Menguak Metode Pembagian Kursi DPR

Senin, 19 Februari 2024 16:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Nora

Direktur Eksekutif Jaringan Survei Inisiatif (JSI), Ratnalia Indriasari. [Foto: for Dialeksis]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Direktur Eksekutif Jaringan Survei Inisiatif (JSI), Ratnalia Indriasari, memberikan penjelasan terkait cara penghitungan pembagian kursi DPR RI, DPRD Provinsi, Kabupaten/Kota pada setiap pemilu yang sering kali salah dipahami oleh masyarakat.

Menurut Ratnalia, terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam proses penghitungan kursi yang dapat mempengaruhi hasil akhir dan memberikan gambaran yang lebih akurat terkait perolehan suara masing-masing partai dan caleg.

"Pertama, perlu diingat bahwa cara menghitung dapat menjadi tidak akurat pada tahap awal pemilu, dikarenakan data yang masuk baru mencapai sekitar 50%, dan pada titik tersebut, kesimpulan yang diambil belum dapat menjadi representasi yang akurat," ujarnya kepada Dialeksis.com, Senin (19/2/2024).

Selanjutnya, Ratnalia menjelaskan tentang rekapitulasi perhitungan suara untuk kursi DPR dengan menggunakan model saint league.

"Ketika kita menggunakan model saint league, perhitungan didasarkan pada jumlah perolehan total suara, baik suara individu maupun suara partai. Total suara ini kemudian dihitung untuk pembagian kursi," tambahnya.

Ia juga menyoroti aspek penting ketiga, yaitu bahwa tidak boleh dihitung berapa kursi yang didapat berdasarkan perolehan suara individu masing-masing caleg di setiap partai.

"Meskipun suara partai atau suara calegnya tinggi, jika suara keseluruhan partainya rendah, caleg tersebut tetap tidak akan mendapat kursi. Jadi, perlu memahami bahwa pembagian kursi tidak hanya bergantung pada popularitas caleg, tetapi juga pada performa keseluruhan partai," tegas Ratna.

Terakhir, Ratnalia menyarankan agar perhitungan kursi sebaiknya dilakukan setelah suara mencapai sekitar 70-an persen.

"Pada tahap ini, akurasi perhitungan lebih tinggi. Menghitung perolehan kursi terlalu dini, terutama atas nama masing-masing individu di setiap partai, dapat menghasilkan kesimpulan yang tidak representatif," jelasnya.

Penjelasan ini diharapkan dapat memberikan pemahaman lebih dalam kepada masyarakat mengenai kompleksitas metode penghitungan kursi dalam pemilu dan mendorong partisipasi yang lebih aktif dalam memahami proses demokrasi.

Keyword:


Editor :
Alfi Nora

riset-JSI
Komentar Anda