DIALEKSIS.COM | Redelong - Tahapan Pemilihan Reje Kampung (kepala desa) serentak di Kabupaten Bener Meriah, Provinsi Aceh, saat ini telah memasuki fase pencalonan.
Hal tersebut dikonfirmasi oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Kabupaten Bener Meriah, Iwan Pasha, S.STP., M.Si., melalui Kepala Bidang Pemerintahan Lembaga Kemasyarakatan Mukim dan Kampung (PLKMK), Sastrawani, SP.
“Rangkaian pelaksanaan pemilihan reje kampung serentak telah dimulai sejak 1 Agustus 2025, dimulai dengan tahapan persiapan,” ujar Sastrawani yang dilansir pada Sabtu (18/10/2025).
Pembentukan Panitia dan Pembekalan Teknis
Sastrawani menjelaskan bahwa pada tahap awal, DPMK telah menyurati para camat untuk menginstruksikan pembentukan Panitia Pemilihan Reje (P2R) oleh petue kampung. Panitia ini terdiri dari 9 orang yang berasal dari unsur masyarakat setempat.
Selanjutnya, pada tanggal 25 hingga 29 Agustus 2025, DPMK menggelar pembekalan bagi P2R dan tim kecamatan di Kafe Trisatria, Kompleks Perkantoran Bener Meriah. Kegiatan ini menghadirkan sejumlah narasumber, antara lain Asisten Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Bener Meriah, Kepala DPMK, Kabid PLKMK, serta Analis Kebijakan Ahli Muda dari DPMK Bener Meriah.
“Pembekalan ini sangat penting karena menjelaskan seluruh persiapan teknis dan administratif yang dibutuhkan untuk pemilihan reje kampung,” jelasnya.
Tahap Pencalonan Dimulai
Setelah tahapan persiapan dan pembekalan, panitia mulai membentuk Panitia Pemungutan Suara (P2P) di setiap kampung dan menyusun Daftar Pemilih Sementara (DPS) serta Daftar Pemilih Tambahan (DPT).
Saat ini, tahapan telah memasuki fase pencalonan. Sastrawani menyampaikan bahwa bakal calon reje kampung wajib memenuhi syarat dan ketentuan yang tertuang dalam Qanun Kabupaten Bener Meriah Nomor 4 Tahun 2019.
“Pendaftaran bakal calon reje kampung dibuka sejak 8 Oktober dan akan ditutup pada 23 Oktober 2025,” ujarnya.
Penetapan calon reje dijadwalkan pada 26 November 2025, atau maksimal 14 hari kerja sebelum hari pemilihan.
Hari Pemilihan Dijadwalkan 10 Desember 2025
Puncak pelaksanaan pemilihan reje kampung akan digelar pada 10 Desember 2025 secara serentak di seluruh kampung peserta. Penghitungan suara dan pengumuman reje kampung terpilih akan dilakukan pada hari yang sama, dimulai pukul 14.00 hingga 16.00 WIB.
“Harapan kami semua tahapan ini berjalan lancar, demokratis, jujur, adil, dan tanpa sengketa,” tutup Sastrawani. [*]