Kamis, 09 Juli 2026
Beranda / Politik dan Hukum / Firman Noor Ingatkan “Termoklin” Politik: Saat Negara dan Rakyat Beda Suhu

Firman Noor Ingatkan “Termoklin” Politik: Saat Negara dan Rakyat Beda Suhu

Kamis, 09 Juli 2026 08:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Arn

DIALEKSIS.COM | Jakarta - Guru besar Pusat Riset Politik Badan Riset dan Inovasi Nasional atau BRIN, Firman Noor, menilai kondisi demokrasi Indonesia belum sepenuhnya menggembirakan. Ia menyebut ada kesenjangan persepsi yang makin terasa antara negara dan masyarakat dalam membaca arah kehidupan politik nasional.

Firman menggambarkan situasi itu dengan istilah “termoklin”, sebuah metafora dari ilmu oseanografi dan limnologi. Dalam ilmu tersebut, termoklin merujuk pada lapisan air yang memperlihatkan perbedaan suhu tajam antara bagian atas dan bagian bawah.

Dalam konteks politik, kata Firman, “termoklin” menggambarkan adanya dua suhu politik yang berbeda. Di lapisan atas, negara dan elite melihat kehidupan politik berjalan stabil, terkendali, dan berada di jalur yang benar. Namun, di lapisan bawah, sebagian masyarakat merasakan kegelisahan, tekanan ekonomi, ketimpangan sosial, serta jarak yang makin jauh dengan kebijakan pemerintah.

“Bagi kalangan di zona nyaman, kehidupan politik terlihat stabil dan on track. Institusi demokrasi seperti partai dan pemilu tampak masih berfungsi secara formal,” tulis Firman dalam analisis politiknya berjudul “Termoklin”.

Namun, menurut Firman, persepsi itu tidak selalu sama dengan yang dirasakan masyarakat bawah. Di kelompok ini, kehidupan politik justru dipandang makin janggal, manipulatif, dan tidak sepenuhnya mencerminkan aspirasi publik.

Ia menilai kesenjangan itu dapat terlihat dari cara negara dan masyarakat membaca kebijakan. Dari sisi negara, berbagai program sosial, penggelontoran anggaran, penegakan hukum, efisiensi, hingga upaya membangun meritokrasi dianggap sebagai langkah perbaikan. Pemerintah merasa telah bekerja untuk menjaga stabilitas sekaligus mendorong perubahan.

Tetapi di sisi lain, sebagian masyarakat justru melihat adanya pemborosan, menguatnya pendekatan militeristik, politisasi hukum, melemahnya mekanisme checks and balances, praktik bagi-bagi jabatan berdasarkan loyalitas, memburuknya korupsi, serta berlanjutnya kerusakan lingkungan.

Firman menyebut kondisi seperti itu menciptakan jarak antara persepsi penguasa dan pengalaman masyarakat. Negara merasa telah menjalankan perbaikan, sementara sebagian warga merasa tidak cukup didengar.

Menurut dia, problem demokrasi Indonesia juga tercermin dalam laporan V-Dem Institute pada 2026 yang menempatkan Indonesia dalam kategori electoral autocracy. Dalam kategori ini, demokrasi tampak bekerja di permukaan, tetapi secara substansi mengalami cacat dan memiliki kecenderungan otoritarian.

Firman menilai posisi itu menunjukkan kualitas demokrasi Indonesia masih tertinggal dibanding Malaysia dan Timor Leste. Ia juga menyebut kajian tersebut sejalan dengan pandangan sejumlah pengamat yang menilai Indonesia berada dalam posisi antara demokrasi dan otoritarianisme, atau lazim disebut sebagai rezim hibrida.

“Rezim semacam itu ditandai adanya kebebasan, tetapi minim deliberasi,” tulis Firman.

Ia menilai salah satu akar masalahnya adalah lemahnya komunikasi dan pertukaran gagasan antara penguasa dan rakyat. Ketika hubungan itu terputus, kebijakan pemerintah berpotensi tidak lagi tersambung dengan aspirasi masyarakat.

Dalam situasi seperti itu, kata Firman, ketidakpercayaan publik bisa terus menumpuk. Jika saluran formal tidak lagi dianggap aspiratif, masyarakat dapat mencari jalan lain untuk menyuarakan ketidakpuasan.

Firman mengingatkan, pengalaman di sejumlah negara Eropa Timur, Amerika Latin, hingga Asia seperti Nepal memperlihatkan bagaimana kesabaran publik dapat habis ketika saluran legal formal dipandang tidak lagi memadai.

Menurut dia, ketidakpuasan yang dibiarkan bisa menjadi pemicu ledakan sosial-politik sewaktu-waktu. Dalam beberapa kasus, ledakan itu dapat membuka jalan bagi demokratisasi dan pembaruan politik, seperti yang pernah terjadi di Taiwan dan Slovakia. Namun, dalam kasus lain, situasi serupa bisa berakhir pada stagnasi bahkan kegagalan, seperti yang terlihat di Rusia dan Belarus.

Firman menilai fenomena “termoklin” politik masih dapat direduksi. Syaratnya, negara harus membuka dialog yang lebih intens, jujur, dan apa adanya dengan masyarakat. Dialog itu tidak cukup berhenti pada seremoni, tetapi harus menjadi ruang mendengar keluhan publik secara nyata.

Selain itu, ia menilai perlu ada kemauan untuk melakukan reformasi diri. Bahkan, kata dia, perubahan yang lebih mengakar dibutuhkan karena sistem dan kultur politik lama sulit melahirkan kebaruan.

“Apalagi jika tidak disertai kepemimpinan nasional yang benar-benar demokratis dan masih dalam bayang-bayang penguasa lama,” tulis Firman.

Bagi Firman, peringatan ini penting agar demokrasi tidak hanya tampak hidup secara prosedural, tetapi juga memiliki substansi. Pemilu, partai politik, lembaga negara, dan aturan hukum tidak cukup hanya berjalan formal. Semua itu harus mampu menghadirkan keadilan, keterwakilan, dan rasa percaya publik.

Dengan kata lain, demokrasi membutuhkan suhu politik yang lebih tersambung antara negara dan rakyat. Tanpa itu, jarak persepsi akan terus melebar, dan “termoklin” politik dapat berubah menjadi sumber ketegangan yang lebih besar.

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI