DIALEKSIS.COM | Meulaboh - Koorinator Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Aceh Barat Edy Syahputra, menantang kepolisian, baik di tingkat Polres maupun Polda Aceh, untuk mengusut dugaan pembangunan Gedung Rawat Inap Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cut Nyak Dhien (CND) Meulaboh pada tahun 2021, tidak sesuai spesifikasi teknis (spek).
Edy mengatakan insiden ambruknya plafon ruang rawat inap pada Jumat, 17 Oktober 2025, menjadi alarm serius atas dugaan lemahnya kualitas konstruksi. Dari catatan GeRAK, Gedung tersebut dibangun menggunakan dana daerah senilai Rp11 miliar dan tidak seharusnya mengalami kerusakan fatal mengingat usia bangunan belum genap lima tahun.
"Atas dasar kejadian tersebut, kita mendesak polisi mengusut dugaan pelanggaran dalam proses pembangunan. Sebagaimana kita ketahui dalam proses perencanaan maka bangunan yang dirancang tentu sudah ada DED (Detail Engineering Design). sebagai panduan terperinci untuk perencanaan dan pelaksanaan proyek konstruksi," jelasnya.
Menurut dia, DED menjadi pedoman memastikan semua pihak memiliki gambaran yang jelas tentang bentuk, letak, dimensi, dan detail teknis lainnya. Ini artinya DED berfungsi untuk mengurangi risiko kesalahan, menghemat biaya, meningkatkan efisiensi, serta memastikan kepatuhan terhadap standar dan regulasi.
“Jika disebut penyebabnya karena air tersumbat dan tidak mengalir, kami menilai klaim itu terlalu dini. Karena itu, kami menantang aparat penegak hukum segera menyelidiki bangunan tersebut agar penyebab runtuhnya plafon dapat terungkap jelas dan terang benderang," tegasnya.
Selain itu, kata dia, bukan sekadar persoalan teknis, melainkan dugaan kegagalan konstruksi yang memiliki implikasi hukum serius. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, setiap pelaksana proyek wajib menjamin mutu hasil pekerjaan sesuai kontrak.
Sebelumnya, GeRAK juga pernah menyoroti atas peristiwa ini pada September 2023 lalu dan sudah pernah mengingatkan pemerintah, terutama pihak rumah sakit atas kejadian kebocoran tersebut. Oleh sebab itu, insiden ambruknya plafon rumkit ini, harusnya tidak boleh dipandang sebagai insiden biasa.
“Menurut kami, ada dugaan kelalaian dalam melakukan pengawasan pekerjaan dan mengakibatkan kegagalan konstruksi untuk itu harus diusut tuntas. Selayaknya dilakukan audit teknis dan audit investigatif secara menyeluruh atas pembangunan tersebut," pungkasnya.