Selasa, 16 September 2025
Beranda / Politik dan Hukum / Hibah Parpol Naik Lima Kali Lipat, Pemerintah Aceh Dinilai Abaikan Ekonomi Warga

Hibah Parpol Naik Lima Kali Lipat, Pemerintah Aceh Dinilai Abaikan Ekonomi Warga

Selasa, 16 September 2025 18:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Naufal Habibi

Ketua Serikat Aksi Peduli Aceh (SAPA), Fauzan Adami. Dokumen untuk dialeksis.com. 


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kebijakan Pemerintah Aceh kembali menuai persoalan setelah menetapkan kenaikan drastis alokasi dana hibah untuk partai politik pada tahun anggaran 2025. 

Jumlah yang dikucurkan melonjak hingga Rp29,34 miliar, naik lebih dari lima kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya sebesar Rp5,3 miliar.

Jika sebelumnya bantuan ditetapkan Rp2.000 per suara sah, kini nilainya naik menjadi Rp10.000 per suara. Lonjakan anggaran ini sontak menimbulkan kontroversi, terutama di tengah kondisi ekonomi Aceh yang masih dibayangi tingginya angka pengangguran, kemiskinan, dan minimnya lapangan kerja baru.

Ketua Serikat Aksi Peduli Aceh (SAPA), Fauzan Adami, menilai kebijakan tersebut tidak menunjukkan keberpihakan pemerintah terhadap rakyat kecil. 

Ia menyebutkan, keputusan menaikkan dana hibah untuk partai politik justru melukai hati masyarakat yang sedang berjuang menghadapi krisis ekonomi.

“Seharusnya Pemerintah Aceh lebih peka. Rakyat membutuhkan solusi untuk pendidikan, kesehatan, lapangan kerja, dan pemulihan ekonomi. Bukan malah menghamburkan APBA untuk memperkaya partai politik,” tegas Fauzan kepada media dialeksis.com, Selasa (16/9).

Menurutnya, dengan besaran dana hibah yang mencapai hampir Rp30 miliar, pemerintah seolah menutup mata terhadap penderitaan rakyat. 

Dana tersebut, katanya, seharusnya dialihkan untuk program-program nyata yang berdampak langsung pada kehidupan masyarakat.

“Dana sebesar itu justru lebih bermanfaat jika digunakan untuk pemberdayaan ekonomi rakyat, penanggulangan kemiskinan, atau perbaikan layanan publik. Kebijakan ini jelas mencederai rasa keadilan,” tambah Fauzan.

SAPA mendesak Pemerintah Aceh untuk segera meninjau ulang kebijakan ini sebelum menimbulkan kekecewaan yang lebih besar di tengah masyarakat. 

Organisasi itu juga mengingatkan bahwa keberlangsungan partai politik seharusnya tidak sepenuhnya bergantung pada APBA, melainkan pada kemandirian dan partisipasi publik.

“Kami meminta para ketua partai politik di Aceh juga menunjukkan sikap moral dengan menolak kenaikan dana hibah ini. Demi menjaga martabat partai dan membuktikan bahwa mereka benar-benar berpihak pada rakyat,” pungkasnya.

Keyword:


Editor :
Alfi Nora

perkim, bpka, Sekwan
riset-JSI
sekwan - polda
bpka - maulid