Senin, 01 September 2025
Beranda / Politik dan Hukum / Imigrasi Sabang Deportasi Tiga WNA asal Malaysia

Imigrasi Sabang Deportasi Tiga WNA asal Malaysia

Senin, 01 September 2025 14:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Imigrasi Sabang Deportasi Tiga WNA asal Malaysia. [Foto: dok. Imigrasi Sabang]


DIALEKSIS.COM | Sabang - Kantor Imigrasi Kelas II Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Sabang, Aceh memberikan tindakan administratif keimigrasian (TAK), atau mendeportasi tiga warga negara asing (WNA) asal Malaysia terkait dugaan menyalahgunakan izin tinggal.

“Mereka berada di Wilayah Indonesia dan melakukan kegiatan tidak sesuai dengan Izin Tinggal yang mereka miliki," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sabang, Muchsin Miralza, melalui keterangan resmi, yang dilansir pada Senin (1/9/2025).

Ketiga WN Malaysia tersebut yakni berinisial CTY, LZX dan WPH. Mereka telah dipulangkan melalui Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda, Aceh Besar menggunakan Pesawat Air Asia pada Sabtu (30/8/2025) sekitar pukul 18.20 WIB.

Muchsin mengatakan, deportasi diberikan kepada WN Malaysia tersebut dikarenakan mereka tidak mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia atau melakukan kegiatan yang tidak sesuai izin tinggalnya.

Dirinya menjelaskan, ketiga WN Malaysia tersebut sebelumnya masuk ke Indonesia menggunakan bebas visa kunjungan yang diperuntukkan untuk kegiatan kunjungan wisata dan sosial budaya. 

"Tetapi, mereka malah melakukan aktivitas sebagai instruktur selam di daerah Sabang," ujar Muchsin.

Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sabang, Ibnu Riadi menyampaikan, pihaknya bersama instansi terkait yang tergabung dalam Tim Pengawasan Orang Asing (PORA) akan terus berkolaborasi meningkatkan pengawasan, dan penegakan hukum terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing.

“Kolaborasi dan sinergitas yang solid antara Imigrasi dan instansi terkait khususnya anggota Tim PORA Kota Sabang sangat penting untuk mewujudkan pengawasan WNA secara profesional, humanis, serta menjunjung tinggi kepentingan nasional," kata Ibnu. [*]

Keyword:


Editor :
Indri

perkim, bpka, Sekwan
riset-JSI
pelantikan padam
17 Augustus - depot
sekwan - polda
damai -esdm
bpka