Rabu, 20 Maret 2024 22:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Fajri Bugak

Kedua terdakwa pelaku menyalahgunakan pengangkutan atau niaga BBM yang disubsidi pemerintah. [Foto: dok. Kejari Bireuen untuk Dialeksis.com]


Keyword:


Editor :
Indri

Berita Terkait
Komentar Anda

Berita Populer

Advetorial