Rabu, 20 Maret 2024 22:30 WIB
Font: Ukuran: - +
Reporter : Fajri Bugak
Kedua terdakwa pelaku menyalahgunakan pengangkutan atau niaga BBM yang disubsidi pemerintah. [Foto: dok. Kejari Bireuen untuk Dialeksis.com]
Keyword:
Editor :Indri
Komentar Anda