DIALEKSIS.COM | Jantho - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Aceh Besar menggelar Sosialisasi Ormas dengan tema “Penguatan Manajemen Ormas dalam Koridor Hukum di Indonesia”, di Gedung UDKP Kantor Camat Krueng Barona Jaya, Aceh Besar, Selasa (23/12/2025).
Sosialisasi tersebut bertujuan untuk meningkatkan pemahaman organisasi kemasyarakatan dan organisasi mahasiswa mengenai pentingnya legalitas, tertib administrasi, serta peran strategis ormas dalam mendukung pembangunan daerah dan menjaga stabilitas sosial.
Dalam sambutannya, Kepala Badan Kesbangpol Aceh Besar, Sofian, SH, menegaskan bahwa setiap organisasi kemasyarakatan wajib memiliki payung hukum yang jelas. Hal tersebut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur bahwa pemerintah daerah tidak diperkenankan menyalurkan bantuan hibah kepada organisasi yang belum terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM atau belum memiliki status badan hukum yang sah.
“Kami mengimbau seluruh pengurus ormas dan organisasi mahasiswa agar segera melengkapi administrasi dan legalitas organisasi. Tanpa status badan hukum yang tercatat, pemerintah daerah tidak memiliki dasar hukum untuk memberikan dukungan anggaran,” ujarnya.
Sofian menerangkan bahwa seluruh aktivitas organisasi kemasyarakatan harus berjalan dalam koridor hukum serta berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, sebagai wujud komitmen menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Selain pembahasan administrasi dan legalitas, sosialisasi ini juga menekankan pentingnya menjaga etika dan arah gerakan organisasi. Peserta diingatkan agar menjauhi pemikiran radikal, tindakan anarkis, premanisme, maupun paham-paham yang bertentangan dengan hukum dan nilai kebangsaan.
“Penyampaian aspirasi, termasuk melalui aksi demonstrasi, merupakan hak warga negara. Namun harus dilakukan secara tertib, aman, dan tidak merusak fasilitas umum, karena dampaknya akan merugikan masyarakat secara luas,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Kesbangpol Aceh Besar juga menyampaikan pentingnya peran organisasi dan mahasiswa dalam kegiatan kemanusiaan, khususnya dalam membantu masyarakat terdampak bencana di sejumlah wilayah Aceh.
"Mahasiswa dan ormas diharapkan dapat berkontribusi aktif melalui penggalangan bantuan dan aksi sosial yang terkoordinasi. Alhamdulillah, Pemerintah Aceb Besar hingga saat ini sudah mengirim bantuan kemanusiaan ke semua daerah yang terdampak banjir dan minggu depan pihaknya juga akan mengirim langsung bantuan ke Aceh Tenggara dan Aceh Tegah," pinta Sofyan.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Aceh Besar berharap organisasi kemasyarakatan semakin profesional, taat hukum, dan mampu menjadi mitra strategis pemerintah dalam mendukung pembangunan serta menjaga persatuan dan ketertiban di daerah.
"Disisi lain juga dapat memperkaya wawasan peserta terkait manajemen organisasi, aspek hukum, serta sinergi antara pemerintah dan organisasi kemasyarakatan," pungkasnya.[*]