Senin, 05 Februari 2024 16:30 WIB
Font: Ukuran: - +
DKPP vonis KPU melanggar kode etik dalam menerima pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden Pemilu 2024. [Foto: Detikcom]
Keyword:
Editor :Indri
Komentar Anda