DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Sebelumnya media Dialeksis.com mempublikasikan berita berjudul: “Penyerahan Blang Padang Tertunda Karena MPU Aceh Belum Keluarkan Rekomendasi”.
Dalam berita tersebut, Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Front Keadilan Untuk Wakaf Blang Padang, Tgk. Zulfikar SBY menjelaskan terkait kabar yang beredar bahwa Presiden Prabowo sudah berencana menyerahkan tanah wakaf Blang Padang namun kemudian ditunda.
Ia menjelaskan proses tersebut belum bisa dilaksanakan karena masih menunggu rekomendasi resmi dari Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh.
“Belum ada rekom MPU Aceh," ujarnya kepada media dialeksis.com, Kamis, 14 Agustus 2025.
Namun, beberapa menit kemudian, Tgk. Zulfikar SBY menyampaikan hak koreksi atas pernyataan yang menyebut penyerahan Blang Padang terkendala rekomendasi MPU Aceh.
“Presiden belum menyerahkan lapangan Blang Padang bukan karena belum ada rekom MPU Aceh. Namun, rekomendasi MPU Aceh itu diperlukan sebagai bahan pertimbangan MUI pusat, begitu kata habib Lutfi,” kata Tgk. Zulfikar.
“Karena sebelumnya, pada tanggal 12 Agustus 2025, pihaknya mendatangi Habib Lutfi untuk menyampaikan bahwa Rekom MUI pusat sampai sekarang belum keluar, kemudian beliau menyampaikan kepada kami bahwa untuk meminta Rekomendasi MUI pusat, perlu ada Rekomendasi MPU Provinsi Aceh dulu baru kita minta Rekomendasi MUI Pusat,” pungkasnya.