Beranda / Politik dan Hukum / Komisi I DPRK Tetapkan 5 Nama yang Lulus Komisioner KIP Aceh Besar

Komisi I DPRK Tetapkan 5 Nama yang Lulus Komisioner KIP Aceh Besar

Selasa, 27 Juni 2023 22:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Biyu

DIALEKSIS.COM | Politik - Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Besarsecara resmi mengumumkan 5 nama anggota Komisioner Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Besar masa jabatan 2023-2028. 

Sebanyak lima orang telah dinyatakan lulus sebagai anggota Komisioner KIP Kabupaten Aceh Besar yang akan bertugas sebagai penyelenggara Pemilu 2024 yang akan datang. Selain itu, terdapat pula lima orang yang lulus sebagai anggota cadangan.

Komisi I DPRK menetapkan nama-nama yang lulus sebagai Komisioner KIP Kabupaten Aceh Besar melalui rapat pleno yang dilaksanakan pada hari ini, Selasa (27/6/2023). Penetapan tersebut didasarkan pada Nomor: 02/Pansel/2023.

Berikut nama-nama yang lulus sebagai anggota Komisioner Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Besar, yaitu A Rahmad Adi SE MSi, Miswar SPdi, T Khairun Salim SPd MSi, Agussamsidi AMd, dan Mahyar Tasnim SE.

Sementara itu, nama-nama yang lulus sebagai anggota cadangan, yaitu Ikhsan SP MSi, Muhammad Hayat SE, Hafizh Akbar SHut MM, Muhammad Al-Musawwir SIP, dan Achria Nazwar AMd. [BY]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda