Beranda / Politik dan Hukum / KPU RI Salahkan KPPS Kesalahan Sirekap, Mashudi SR Menyuarakan Respons Tegas

KPU RI Salahkan KPPS Kesalahan Sirekap, Mashudi SR Menyuarakan Respons Tegas

Rabu, 21 Februari 2024 15:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Biyu

 Mashudi SR, mantan Komisioner KPU Provinsi Banten 2018-2023 sekaligus Anggota KPPS dalam Pemilu 2024. [Foto: Net]


DIALEKSIS.COM | Nasional - Kontroversi seputar kesalahan dalam Sistem Informasi Rekapitulasi Suara (Sirekap) terus memanas setelah Komisioner KPU RI, Betty Epsilon, mengeluarkan pernyataan menyalahkan anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Menanggapi pernyataan tersebut, Mashudi SR, mantan Komisioner KPU Provinsi Banten 2018-2023 sekaligus Anggota KPPS dalam Pemilu 2024, memberikan respons tegas.

Betty Epsilon menyatakan bahwa kesalahan angka dalam Sirekap disebabkan oleh anggota KPPS saat menggunakan aplikasi. Namun, Mashudi SR menegaskan bahwa menyalahkan sepenuhnya anggota KPPS adalah tindakan yang tidak bertanggung jawab dan mencoba melepas tanggung jawab sebagai seorang pimpinan. 

"Kesalahan angka dalam Sirekap tidak semata-mata karena kesalahan anggota KPPS saat menggunakan aplikasi," ungkap Mashudi SR dalam tanggapannya kepada Dialeksis.com (21/02/2024).

Menurutnya, masalah ini sebagian besar juga terjadi karena aplikasi Sirekap sendiri belum siap untuk digunakan di seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS). 

Ia menyoroti kurangnya uji coba penggunaan aplikasi secara matang, berskala nasional, dan berulang-ulang sebelum digunakan pada hari pemungutan suara.

"Berkaca pada penggunaan Sirekap pada Pilkada 2020, meskipun telah dilakukan uji coba berulang-ulang, masih saja terdapat kelemahan yang signifikan," tegas Mashudi Pendiri Institute for Democracy and Justice-IDJ.

Mashudi SR juga menekankan bahwa penggunaan Sirekap bukanlah hal baru, karena aplikasi ini telah digunakan pada Pilkada Serentak 2020. Oleh karena itu, menurutnya, KPU seharusnya belajar dari pengalaman sebelumnya dan memperbaiki kelemahan yang ada agar lebih siap digunakan pada Pemilu 2024.

"Waktu yang tersedia untuk melakukan perbaikan tersebut cukup panjang," imbuhnya.

Ia juga menyoroti kerumitan sistem pemilu yang menempatkan beban besar pada anggota KPPS, bahkan hingga mengancam nyawa. 

Mashudi SR menegaskan bahwa pimpinan KPU seharusnya bersyukur masih ada warga negara yang mau menjadi anggota KPPS meskipun dengan beban kerja yang sangat berat, namun belum diimbangi dengan apresiasi yang sepadan.

Perdebatan mengenai kesalahan dalam Sirekap terus menjadi sorotan, sementara pihak terkait diharapkan untuk segera menemukan solusi yang tepat agar integritas dan transparansi proses pemilu tetap terjaga.

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
Komentar Anda