Beranda / Politik dan Hukum / Langkah Strategis Khofifah: Mundur dari Pimpinan Muslimat NU untuk Prabowo-Gibran

Langkah Strategis Khofifah: Mundur dari Pimpinan Muslimat NU untuk Prabowo-Gibran

Sabtu, 20 Januari 2024 16:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Ketum PP Muslimat NU Hj Khofifah Indar Parawansa. (Foto: Istimewa)


DIALEKSIS.COM | Nasional - Ketua Umum Pimpinan Pusat Muslimat Nahdlatul Ulama (NU) Khofifah Indar Parawansa mengatakan dirinya akan menyampaikan surat pengunduran diri dari Pengurus Besar NU (PBNU).

Menurut dia, surat itu akan disampaikan malam ini. Sebab, mulai besok, Khofifah akan bergabung bersama Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

"Besok insya Allah saya masuk TKN, kawan-kawan, tadi saya menyampaikan nanti malam saya akan menyampaikan surat PBNU untuk nonaktif karena saya juga salah satu ketua PBNU," kata Khofifah di GBK Senayan, Jakarta Pusat, Sabtu (20/1/2024).

"Jadi, insha Allah mulai besok saya nonaktif (dari PBNU)," tambah dia.

Sekadar informasi, Khofifah Indar Parawansa menyatakan resmi mendukung paslon 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming di Pilpres 2024 belum lama ini.

Bahkan, Khofifah juga mengaku siap menjadi juru kampanye nasional (jurkamnas) Prabowo-Gibran.

Diminta Mundur

Ketua Umum Pengurus Besar Nadhlatul Ulama (PBNU), Yahya Cholil Staquf alias Gus Yahya meminta agar Khofifah Indar Parawansa mundur sementara dari jabatannya sebagai Ketua Muslimat NU. Hal ini perlu dilakukan jika Gubernur Jawa Timur itu telah resmi masuk Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran.

"Soal Bu Khofifah kalau memang dia sudah secara resmi terdaftar sebagai jurkampanye atau terdaftar ke dalam tim TKN, kalau sudah terdaftar resmi maka dia harus non aktif dari jabatannya sebagai ketua umum Muslimat NU," ujar Gus Yahya di kantor PBNU, Salemba, Jakarta Pusat, Kamis (18/1/2024).

Gus Yahya menjelaskan, PBNU memang membolehkan anggotanya untuk berpolitik. Namun, untuk pengurus di tingkat ranting hingga pusat harus mundur dulu dari jabatannya sampai Pemilu 2024 selesai.

"Karena NU sudah menetapkan parameter dalam hal ini yaitu bahwa pengurus pengurus di lingkungan PBNU yang terlibat secara resmi di tim kampanye pemilihan presiden harus non aktif dari jabatannya sampai akhir dari proses Pilpres itu sendiri," ucapnya.

Gus Yahya menyebut penonaktifan jabatan pengurus PBNU karena ikut terlibat dalam kontestasi politik bukanlah hal baru. Sudah ada sejumlah pengurus tingkat ranting, wilayah, hingga pusat yang dinonaktifkan.

Bahkan, bagi pengurus yang mencalonkan diri sebagai Caleg juga diminta mengundurkan diri.

"Ada sejumlah ketua wilayah dan ketua cabang yang mencalonkan diri baik sebagai calon anggota DPR di berbagai tingkatan dari berbagai partai, macam-macam partainya. Kemudian ada juga yang mencalonkan sebagai anggota DPD juga harus mengundurkan diri," pungkasnya. [suara]

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
Komentar Anda