Sabtu, 07 Juni 2025
Beranda / Politik dan Hukum / Mualem Serahkan SK Kepengurusan Baru, Aiyub Abbas Jabat Sekjen Partai Aceh

Mualem Serahkan SK Kepengurusan Baru, Aiyub Abbas Jabat Sekjen Partai Aceh

Rabu, 04 Juni 2025 07:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Mualem menyerahkan SK kepengurusan baru DPP Partai Aceh yang menetapkan Aiyub Abbas sebagai Sekretaris Jenderal, menggantikan almarhum Abu Razak di Kantor DPP PA, Selasa (3/6/2025). [Foto: dok. DPP PA]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Ketua Umum Partai Aceh, Muzakir Manaf alias Mualem, secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepengurusan baru DPP Partai Aceh kepada Aiyub Abbas (Abuwa) yang ditetapkan sebagai Sekretaris Jenderal menggantikan almarhum Kamaruddin Abu Bakar (Abu Razak). Penyerahan dilakukan setelah struktur baru disahkan oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

“Kita hanya menjalankan amanah pimpinan. Samikna wa ataqna, apa yang diamanahkan, itu yang kita perbuat,” ujar Aiyub Abbas kepada wartawan di sela acara di Kantor DPP Partai Aceh, Selasa (3/6/2025).

Penyerahan SK dilakukan dalam momentum haul ke-15 Wali Nanggroe Teungku Hasan Muhammad di Tiro dan dihadiri sejumlah tokoh penting, termasuk petinggi Komite Peralihan Aceh (KPA), anggota DPRA Fraksi Partai Aceh, hingga mantan kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM).

Aiyub Abbas menegaskan bahwa kepengurusan baru ini telah melalui proses Musyawarah Besar Luar Biasa (Mubeslub) dan telah mendapatkan pengesahan resmi dari Kemenkumham. Artinya, secara legal dan administratif, perubahan ini sudah sah menurut hukum.

“Kami berkomitmen untuk membangun Partai Aceh yang lebih solid dan berkontribusi nyata untuk rakyat Aceh. Ini bukan tentang jabatan, tapi tentang amanah perjuangan,” tambahnya.

Sementara itu, Mualem menekankan pentingnya menjaga kekompakan dan menghindari konflik internal. Ia juga mengingatkan seluruh kader agar tetap rendah hati dan fokus menjaga nilai-nilai perjuangan yang diwariskan oleh Wali Nanggroe.

“Nggak usah sombong. Jangan seperti lele, lapar makan teman. Kita jaga perdamaian dan jangan cari jabatan, karena jabatan akan datang sendiri,” tegas Mualem.

Penetapan Aiyub Abbas sebagai Sekjen akan berlaku untuk sisa masa jabatan periode 2023-2028. Dengan struktur baru yang sudah disahkan secara hukum, Partai Aceh kini siap melangkah ke depan menghadapi tantangan politik lokal dan nasional. [*]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI