Rabu, 24 Juni 2026
Beranda / Politik dan Hukum / Muda Seudang Dukung Revisi UUPA, Syaratkan Perdamaian Aceh Harus Abadi

Muda Seudang Dukung Revisi UUPA, Syaratkan Perdamaian Aceh Harus Abadi

Selasa, 23 Juni 2026 14:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Arn

Ketua Umum DPP Muda Seudang, Agam Nur Muhajir, SIP. [Foto: dokumen untuk dialeksis.com]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Organisasi sayap pemuda Partai Aceh, Muda Seudang, menyatakan dukungan penuh terhadap agenda revisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA) yang saat ini bergulir di tingkat nasional. 

Namun dukungan tersebut disertai satu syarat mendasar, yakni perdamaian Aceh yang lahir dari MoU Helsinki 2005 harus dijamin keabadiannya melalui implementasi UUPA yang utuh dan konsisten.

"Revisi UUPA bukan sekadar perbaikan teknis perundang-undangan. Ia adalah ujian komitmen negara terhadap perjanjian damai yang telah ditandatangani 21 tahun lalu di Helsinki. Kami mendukung revisi ini sepanjang ia memperkuat, bukan mereduksi, butir-butir kesepakatan damai itu," tegas Ketua Umum DPP Muda Seudang, Agam Nur Muhajir, SIP., Selasa (23/6/2026).

Perdamaian Belum Tuntas

Muda Seudang menilai sejumlah amanah MoU Helsinki dan UUPA hingga kini belum terealisasi secara penuh, mulai dari kewenangan khusus di bidang pertanahan dan sumber daya alam, pengelolaan migas melalui BPMA, hingga penguatan lembaga-lembaga adat seperti Wali Nanggroe. 

Kekosongan implementasi ini, menurut organisasi tersebut, menjadi sumber kekecewaan struktural di kalangan generasi muda Aceh yang mewarisi cita-cita perdamaian dari generasi pendahulu.

"Damai itu bukan dokumen yang ditandatangani sekali lalu dianggap selesai. Damai harus dirawat, diimplementasikan, dan dijamin keberlanjutannya lintas generasi dan lintas rezim di Jakarta. Jika revisi UUPA hanya menjadi formalitas tanpa menjawab akar masalah ini, maka kepercayaan rakyat Aceh terhadap proses damai akan kembali terkikis," lanjut anak Muda Barsela ini.

Peringatan Politik

Muda Seudang mengingatkan bahwa sejarah panjang perjuangan Aceh dari era Hasan Tiro hingga penandatanganan MoU Helsinki lahir dari akumulasi kekecewaan terhadap ketidakadilan dan inkonsistensi pemerintah pusat dalam memenuhi komitmennya kepada Aceh. Organisasi ini menegaskan bahwa aspirasi self-determination yang pernah hidup di Aceh dapat kembali menguat apabila negara dipandang gagal merawat perdamaian yang telah dibangun dengan pengorbanan besar.

"Kami generasi muda Aceh hari ini berjuang melalui jalur konstitusional, melalui UUPA, bukan lagi senjata. Tapi sejarah mengajarkan kita bahwa ketidakadilan yang berulang dapat membangkitkan kembali aspirasi kemerdekaan yang pernah ada. Ini bukan ancaman, ini adalah pengingat sejarah agar Jakarta tidak menganggap perdamaian Aceh sebagai sesuatu yang taken for granted," ujar Agam Nur Muhajir.

Tuntutan kepada Pemerintah Pusat dan DPR RI

Melalui siaran pers ini, Muda Seudang menyampaikan beberapa poin sikap:

1. Mendesak DPR RI dan pemerintah pusat menjadikan revisi UUPA sebagai momentum penguntuhan komitmen MoU Helsinki secara menyeluruh, tidak parsial.

2. Meminta penguatan kewenangan khusus Aceh di sektor energi dan sumber daya alam, termasuk kejelasan kewenangan BPMA pasca-revisi.

3. Mendorong penegasan kedudukan lembaga adat Wali Nanggroe sebagai bagian dari arsitektur konstitusional keacehan dalam UUPA.

4. Mengajak seluruh elemen masyarakat Aceh partai politik, akademisi, tokoh adat, dan generasi muda untuk bersatu mengawal proses revisi ini agar tidak melenceng dari ruh perdamaian.

5. Mengingatkan bahwa keberlanjutan perdamaian Aceh adalah tanggung jawab bersama, dan kegagalan merawatnya berisiko membuka kembali luka sejarah yang telah berusaha disembuhkan selama dua dekade terakhir.

Muda Seudang menutup siaran pers ini dengan menegaskan komitmennya pada jalur damai dan konstitusional, sembari berharap negara menunjukkan keseriusan yang setara dalam merawat perdamaian yang telah dibangun bersama rakyat Aceh. Ucap alumni UIN Ar Raniry ini. [*]

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
dishes