Senin, 03 November 2025
Beranda / Politik dan Hukum / Permohonan Paspor di Imigrasi Banda Aceh Melonjak, Wisata ke Luar Negeri Jadi Alasan Utama

Permohonan Paspor di Imigrasi Banda Aceh Melonjak, Wisata ke Luar Negeri Jadi Alasan Utama

Minggu, 02 November 2025 19:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Nora
Ilustrasi paspor. Foto: Nora/Dialeksis 

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh mencatat peningkatan signifikan permohonan paspor sepanjang Januari hingga Oktober 2025. Total sebanyak 29.230 permohonan paspor telah dilayani, terdiri dari 23.788 di kantor imigrasi, 2.750 di Mal Pelayanan Publik (MPP) Banda Aceh, dan 2.692 di MPP Aceh Besar.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh, Gindo Ginting, mengatakan tingginya angka permohonan paspor dipicu berbagai kebutuhan masyarakat Aceh, mulai dari keperluan wisata yang mendominasi, disusul ibadah umrah, kunjungan sosial budaya, pendidikan hingga pengobatan ke luar negeri.

“Berbagai capaian tersebut menjadi bukti meningkatnya kepercayaan publik terhadap pelayanan keimigrasian yang cepat, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.

Meski demikian, sebanyak 133 permohonan paspor ditolak karena tidak memenuhi persyaratan administrasi.

Dalam layanan izin tinggal, Imigrasi Banda Aceh mencatat 445 permohonan izin tinggal kunjungan, 95 izin tinggal terbatas, dan 10 izin tinggal tetap. 

Di sisi penegakan hukum, sepanjang 2025, petugas imigrasi telah melakukan 34 Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) terhadap warga negara asing. Dari jumlah tersebut, 22 warga negara Malaysia, 9 dari Pakistan dan 3 dari Bangladesh.

Selain tindakan administratif, dua kasus tindak pidana keimigrasian juga ditangani melalui proses Pro Justitia terhadap dua warga negara Pakistan berinisial FA dan MA yang diduga melanggar Pasal 122 huruf (a) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Hingga Oktober 2025, terdapat 94 pengungsi Rohingya berada di wilayah kerja Imigrasi Banda Aceh. Mereka tersebar di Kabupaten Pidie, khususnya di kawasan Mina Raya. Sebagian besar merupakan keluarga muda dengan anak-anak dan bayi.

Sebagai bagian dari edukasi publik, pada 8=10 Agustus 2025, pihak Imigrasi menyelenggarakan Sosialisasi Desa Binaan Keimigrasian di Desa Mesjid dan Desa Cot, Kecamatan Muara Tiga, Kabupaten Pidie. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap keberadaan orang asing dan pentingnya memahami aturan keimigrasian.[nr]

Keyword:


Editor :
Alfi Nora

riset-JSI