Rabu, 21 Februari 2024 17:00 WIB
Font: Ukuran: - +
Satreskrim Polres Aceh Singkil menggelar rekontruksi atau reka ulang kejadian penganiayaan anak di bawah umur hingga meninggal dunia yang dilakukan oleh pasangan suami istri (Pasutri) di Desa Ujung, Kecamatan Singkil, Rabu (21/2/2024). [Foto: Humas Res Singkil]
Keyword:
Editor :Indri
Komentar Anda