Rabu, 21 Februari 2024 17:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Satreskrim Polres Aceh Singkil menggelar rekontruksi atau reka ulang kejadian penganiayaan anak di bawah umur hingga meninggal dunia yang dilakukan oleh pasangan suami istri (Pasutri) di Desa Ujung, Kecamatan Singkil, Rabu (21/2/2024). [Foto: Humas Res Singkil]


Keyword:


Editor :
Indri

Berita Terkait
Komentar Anda

Berita Populer

Advetorial